Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL di GDC Depok Dilarang Berjualan Mulai 19 Mei 2019

Kompas.com - 18/05/2019, 06:00 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kawasan Jalan Boulevard, Grand Depok City (GDC), mulai hari Minggu (19/5/2019).

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Satpol PP nomor 300/391/Transtib perihal pemberitahuan.

Kepala Satpol PP Depok, Linda mengatakan, PKL di Jalan Boulevard kerap mengganggu lalu lintas dan menyebabkan kemacetan panjang di kawasan tersebut.

“PKL mengganggu orang yang berjalan kaki, ini juga sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Depok nomor 16 Tahun 2012 tentang pembinaan dan pengawasan ketertiban umum pada pasal 14 ayat 1 Tertib Usaha atau berjualan berbunyi Setiap orang atau badan dilarang berjualan di jalan, trotoar, jembatan Penyebrangan Orang (JPO), pinggir rel, dan bantaran sungai,” ucap Linda saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2019).

Baca juga: PKL di Trotoar Tanah Abang Tak Ditertibkan Selama Ramadhan

Jalan Raya Boulevard Grand Depok City (GDC) merupakan sarana umum bagi masyarakat kota Depok sekaligus akses utama menuju Alun-alun Depok yang harus dijaga ketertibannya.

Meski demikian, pihaknya masih memberi keringanan hingga Minggu (2/6/2019) untuk memperbolehkan PKL berjualan di jalur lambat Jalan Boulevard yang berada di samping kiri-kanan jalan.

“Kami meminta para PKL dapat menjaga ketertiban umum dengan tidak menyimpan barang dagangan atau kendaraan di ruas jalan utama sehingga menganggu kelancaran lalu lintas,” ucapnya.

Baca juga: Ganggu Pejalan Kaki, PKL di Pasar Agung Depok Ditertibkan

Kemudian, ia juga meminta para PKL untuk menyediakan tempat sampahnya masing-masing dan tidak meninggalkan sampah setelah berjualan.

Ia mengatakan apabila para PKL tidak dapat mematuhi peraturan yang diberikan, pihaknya tak segan-segan menertibkan hukuman sesuai dengan berlaku hingga menertibkan PKL tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com