Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermodal Senjata Rakitan, 4 Pria Curi Motor di 50 Tempat

Kompas.com - 18/05/2019, 18:19 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi amankan empat tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang kerap membawa senjata Api. Keempat tersangka sering membawa senjata api untuk mengantisipasi perlawnanan dari pemilik sepeda motor.

"Andi menjelaskan, senpi pelaku digunakan jika ada korban yang melawan atau menghalangi aksi mereka. Senpi tersebut berjenis revolver," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Komisaris Andi Sinjay Ghalib di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (18/5/2019).

Keempat tersangka itu yang ditangkap antara lain F yang berdomisili di Lampung Timur. Dia  beperan sebagai joki saat mencuri sepeda motor.

Tiga tersangka lainnya yaitu R, A, dan E yang berdomisili di Banten dan berperan sebagai perantara hasil kejahatan.

Baca juga: Tersangka Pencuri Motor di Bekasi Tewas Ditembak Polisi

Andi mengatakan, F selaku eksekutor kerap mengincar sepeda motor yang diparkir di permukiman warga pada malam hari. Dalam aksinya, tersangka selalu membawa senjata api tetapi tidak pernah sekalipun digunakan ketika mencuri.

Keempatnya diketahui kerap melakukan aksi pencurian di kawasan Jakarta Selatan hingga Tanggerang.

"Ini TKP (tempat kejadin perkara)-nya banyak sekali. Kami sudah inventarisir, ada sekitar 50 TKP, tersebar ada di wilayah Jakarta Selatan dan Tangerang," kata dia.

Mereka ditangkap beberapa waktu lalu di sebuah tempat pencucian mobil dan motor di Tanggerang. Saat penangkapan, mereka sempat melarikan diri dari kejaran polisi.

Baca juga: Pencuri Motor Pingsan karena Kelelahan Dikejar Pemilik Motor

Satu anggota polisi dari Polres Jakarta Selatan bahkan patah kaki saat mengejar tersangka.

"Ada anggota patah kaki pada saat melompat dari lantai dua waktu pengejaran terhadap dua orang pelaku yang awalnya ingin melarikan diri namun berhasil ditangkap," kata dia.

Dari tangan para tersangka, polisi mendapati beberapa barang bukti, antara lain satu senjata api jenis revolver rakitan, lima peluru, satu kunci T, dan satu magnet pembuka kunci motor.

Para tersangka kinni dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com