Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Penangkapan Budiono yang Diduga Fasilitasi Aksi Demo 22 Mei

Kompas.com - 22/05/2019, 09:08 WIB
Walda Marison,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Yayasan Bina Saraba Al Ittihaad Budiono ditangkap jajaran Polda Metro Jaya karena diduga menampung massa aksi 22 Mei di Masjid Raya Al Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Dia ditangkap pada Senin (20/5/2019) sekitar pukul 24.00 di kediamannya. Dia disebut diperiksa selama 2 x 24 jam sejak hari penangkapannya. 

Kompas.com merangkum empat fakta penangkapan Budiono. Berikut fakta-faktanya: 

1. Polisi jemput Budiono

Wakil Sekretaris Yayasan Bina Sarana Al Ittihaad Rustam Amiruddin membenarkan bahwa polisi menjemput untuk menahan Budiono.

Baca juga: Diduga Fasilitasi Demo 22 Mei, Sekretaris Yayasan Bina Sarana Al Ittihaad Ditangkap Polisi

Dia menduga, Budiono ditahan lantaran menggunakan Masjid Al Ittihaad untuk menampung massa aksi 22 Mei. 

"Kemungkinan, ya, karena belum jelas juga," ucap Rustam. 

2. Polisi geledah kamar Budiono

Budiono dijemput sepuluh hingga 15 polisi dari Polda Metro Jaya. Mereka datang ke kediaman Budiono menggunakan tiga mobil. 

Rustam mengatakan, Budiono dijemput dan diperlakukan baik-baik oleh pihak kepolisian. Polisi juga sempat membacakan surat penahanan atas nama Budiono.

Baca juga: Budiono Dijemput Belasan Polisi, Kamarnya Digeledah

"Ada suratnya cuma dibacakan, enggak dikasih sama mereka," kata Rustam. 

Polisi juga menggeledah kamar Budiono. Dari hasil penggeledahan, polisi membawa beberapa barang bukti, seperti telepon genggam.

3. Budiono ditangkap, massa diminta pindah

Rustam membenarkan massa mendatangi Masjid Al Ittihaad sebelum aksi 22 Mei.

 

Massa datang dari Surabaya, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Pada malam harinya, polisi menangkap Budiono. Kemudian, massa yang awalnya ditampung di masjid tersebut diminta pindah. 

Baca juga: Sekretaris Yayasan Bina Sarana Al Ittihaad Ditangkap Terkait Ancaman di Medsos

"Saya bilang jangan dulu di Al Ittihaad deh. Cari tempat lain dulu," ujarnya. 

4. Yayasan bantah terlibat aksi 22 Mei

Rustam memastikan yayasannya tidak terlibat aksi 22 Mei. Di samping itu, ia membenarkan bahwa Masjid Raya Al Ittihaad sering dipakai tempat singgah massa aksi 212 dan 411. 

"Kami itu termasuk salah satu masjid yang menampung massa dari luar kota, tetapi, kan, itu waktu 411 dan 212. Jadi untuk besok enggak masuk ke masjid kami. Kami enggak terlibat," kata Rustam. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com