BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan anggaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) Kota Bekasi sebesar Rp 52 miliar pada tahun ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman mengatakan, jumlah anggaran THR tersebut menurun jika dibandingkan tahun 2018 yang mencapai Rp 60 miliar.
"Emang enggak sebesar tahun lalu, kami menyesuaikan sama keuangan daerah," kata Sopandi, Jumat (24/5/2019).
Baca juga: Pemerintah Sudah Cairkan Rp 19 Triliun untuk Bayar THR ASN
Ia menjelaskan, anggaran THR Kota Bekasi diperoleh dari dana alokasi umum (DAU) yang berasal dari pemerintah pusat. Tiap tahun, Kota Bekasi menerima DAU lebih dari Rp 1 triliun, dengan rincian tiap bulan sekitar Rp 103 miliar.
Anggaran DAU itu digunakan untuk kebutuhan belanja pegawai, penataan infrastruktur kota, dan lainnya.
"(Sebanyak) Rp 52 miliar di bulan ini kami alokasikan untuk pemberian THR kepada pegawai," ujar Sopandi.
Ada 12.759 PNS Kota Bekasi yang akan menerima THR. Tiap pegawai menerima jumlah THR yang bervariasi sesuai golongan dan masa kerja.
"Batas terakhir pencairan THR itu Jumat 24 Mei (hari ini)," kata Sopandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.