JAKARTA, KOMPAS.com - Hanum Salsabiela Rais mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).
Ia mengaku diperiksa selama sepuluh jam sejak pukul 11.00.
"(Saya diperiksa) sebagai saksi kasus Ibu Ratna Sarumpaet. Jadi, bukan untuk Bapak Eggi Sudjana. Ada kesalahan," ujar Hanum di Polda Metro Jaya, Senin.
Baca juga: Hari Ini, Hanum Rais Juga Diperiksa sebagai Saksi Kasus Makar Eggi Sudjana
Hanum mengaku dicecar 20 pertanyaan terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"(Pertanyaan) seputar Ibu Ratna dan apa yang saya ketahui tentang kasus beliau. Saya, kan, memang sempat berada di situ ya," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penyidik memeriksa Hanum terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
Baca juga: Keempat Anak Amien Rais Dikabarkan Gagal Lolos ke Parlemen, Ini Komentar Hanum Rais
"Tadi diperiksa kasus Ratna Sarumpaet ya," ujar Argo.
Kendati demikian, Argo belum mengetahui alasan penyidik kembali memeriksa saksi terkait kasus hoaks Ratna.
"Besok saya tanya ke (subnit) Jatanras (Ditreskrimum Polda Metro Jaya) ya," ucapnya.
Baca juga: Lebihi Target Perolehan Suara, Hanum Rais Optimistis Lolos ke Parlemen
Adapun, Ratna mengakui bahwa dia telah berbohong menjadi korban penganiayaan.
Wajah lebamnya bukan karena dianiaya, melainkan operasi plastik di klinik Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.