JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan Hanum Salsabiela Rais, Senin (27/5/1019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Hanum diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus makar tersangka Eggi Sudjana.
"Ya benar, ada agenda pemanggilan Hanum sebagai saksi kasus Eggi," ujar Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
Baca juga: Permadi Minta Pemeriksaannya Terkait Dugaan Makar Ditunda
Argo pun mengkonfirmasi kehadiran putri Amien Rais tersebut.
"Iya, (Hanum Rais) sudah datang," kata Argo.
Selain Hanum, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan Ustaz Ansufri Idrus Sambo atau Ustaz Sambo sebagai saksi hari ini.
Terkait kasus yang menjerat Eggi, penyidik telah meminta keterangan tiga saksi lainnya yakni mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen, politikus Partai Gerindra, Permadi Satrio Wiwoho atau biasa dikenal Permadi (74), dan anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais.
Adapun, Eggi telah ditahan untuk jangka wakti 20 hari sejak 14 Mei ini. Keputusan penahanan itu dikeluarkan setelah Eggi menjalani pemeriksaan lebih dari 30 jam sejak 13 Mei pukul 16.30.
Eggi ditetapkan sebagai tersangka makar terkait seruan people power.
Eggi dijerat dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.