JAKARTA, KOMPAS.com - Bus listrik yang akan dioperasikan PT Transjakarta belum mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan dan surat-surat lainnya.
Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono mengatakan, hal ini membuat pihaknya baru mengoperasikan bus di dalam kawasan.
"Regulasi, izinnya belum keluar, se-Indonesia belum keluar. Ada satu yang disiapkan Kemenhub. STNK dari kepolisian, terkait pajaknya dan harganya ditetapkan Kemendagri dan Kemenkeu. Jadi belum siap," kata Agung di Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Baca juga: Uji Coba Bus Listrik Transjakarta Menunggu Terbitnya STNK
Kendati demikian, Agung mengatakan pihaknya tetap bakal menjalankan bus di dalam kawasan. Sebab, uji coba dibutuhkan untuk penyempurnaan bus.
Selain itu, surat keputusan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar bus beroperasi di dalam kawasan juga sudah terbit. Adapun kawasan yang dimaksud seperti Monas, Ancol, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
"Pak Gubernur bilang izin belum keluar enggak apa-apa, kita jalanin dulu di kawasan tertutup," kata Agung.
Baca juga: 3 Jenis Bus Listrik yang Akan Digunakan Transjakarta Dipamerkan di Bundaran HI
Kendati demikian, Agung memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Ia mengklaim mendapat dukungan penuh.
"Ada (salah satu) regulator, Kementerian ESDM., dari Dirjen Kelistrikan. Kita komunikasi dengan Pak Jonan (Menteri ESDM), dia paling depan mendukung, sehingga sekarang tinggal bagaimana peraturan presidennya keluar untuk bus listrik," ujar dia.
Saat ini, baru tiga bus listrik yang tersedia untuk dilakukan pra uji coba oleh transjakarta.
Bus listrik ini merupakan dua bus listrik produksi BYD Company Ltd asal China dan satu bus listrik produksi dalam negeri dari PT Mobil Anak Bangsa.
Satu bus listrik BYD Company Ltd berukuran sedang dengan kapasitas tempat duduk sebanyak 18 buah, dan satu bus berukuran besar dengan kapasitas 31 tempat duduk.
Sementara itu, bus listrik dari PT Mobil Anak Bangsa memiliki 39 tempat duduk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.