JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas membantah tersangka kasus makar Eggi Sudjana menderita fobia atau ketakutan berada di ruangan yang sempit. Menurut Barnabas, saat ini, Eggi masih menyesuaikan diri hidup di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
"Bukan fobia, mungkin masalah penyesuaian secara psikologis saja. Biasanya di rumahnya ruangan besar, sedangkan di sel (rutan Polda Metro Jaya) ruangannya terbatas," kata Barnabas, Rabu (29/5/2019).
Barnabas juga membantah informasi yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon bahwa ukuran ruang tahanan yang ditempati Eggi Sudjana 3 x 1 meter persegi.
Baca juga: Fadli Zon: Eggi Sudjana Fobia Ruang Sempit
"(Ukuran ruang tahanan Eggi) kurang lebih 3 x 1,5 meter persegi," ujar Barnabas.
Fadli Zon sebelumnya mengemukakan, Eggi Sudjana kini menderita fobia atau ketakutan berada di ruangan yang sempit. Menurut Fadli, keluhan itu disampaikan Eggi, yang kini mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, saat Fadli menjenguknya, Rabu.
"Selnya (Eggi Sudjana) itu (berukuran) 3 x 1 meter (persegi) dan (Eggi Sudjana) ada riwayat penyakit macam-macam yang saya kira bisa juga ini fobia terhadap tempat sempit sehingga bisa ada halusinasi," kata Fadli.
Baca juga: Eggi Sudjana Curhat ke Fadli Zon di Rutan Polda Metro, Cerita Apa?
Eggi ditahan untuk jangka waktu 20 hari sejak 14 Mei ini. Keputusan penahanan itu dikeluarkan setelah Eggi menjalani pemeriksaan lebih dari 30 jam sejak 13 Mei pukul 16.30.
Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power.
Ia dijerat Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.