Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pencabutan Izin Terbang Pilot "YouTuber" Vincent Raditya

Kompas.com - 30/05/2019, 04:05 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.comVincent Raditya, seorang pilot yang belakangan terkenal sebagai YouTuber yang membagikan pengetahuan seputar dunia penerbangan, tengah tertimpa masalah.

Karena sejumlah hal yang dia lakukan menuai polemik, mau tidak mau membuat sosok pilot sebuah maskapai penerbangan nasional ini kehilangan lisensi untuk menerbangkan pesawat single engine yang ia miliki.

Pencabutan lisensi ini menjadi ramai diperbincangkan netizen setelah sebuah akun YouTube lain mengangkat permasalahan ini dengan mengundang beberapa pembicara.

Meski awalnya berniat memberi edukasi, konten yang menyudutkan Vincent Raditya ini justru banyak menuai kritikan dari netizen karena dianggap tidak tepat.

Sebenarnya bagaimana permasalah ini bermula, hingga akhirnya merebut banyak simpati netizen, dan memunculkan petisi di platform Change.org?

Kemenhub Cabut Lisensi

Kementerian Perhubungan Ditjen Perhubungan Udara mencabut lisensi terbang Captain Vincent Raditya melalui surat bernomor AU.402/0041/DKPPU/V/2019 yang dikeluarkan 21 Mei 2019 tentang Cancellation Single Engine Land Class Rating.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara membatalkan otorisasi Aeroplane Class Ratting untuk Single Engine Land di dalam ATPL 6702 atas nama Capt. Vincent Raditya," demikian kutipan surat tersebut.

Dikarenakan pencabutan tersebut, Capt. Vincent tidak lagi bisa mengendarai pesawat Cessna 172 PK-SUY miliknya yang ia beli dari uang hasil membuat video di kanal YouTube-nya selama 8 bulan terakhir.

Baca juga: Lisensi Single Engine Kapten Vincent Raditya Dicabut Kemenhub

Kenapa dicabut?

Dalam surat pencabutan tersebut, dijelaskan terdapat tiga alasan mengapa lisensi YouTuber itu dicabut. Ketiganya merupakan kekeliruan Capt Vincent  selama mengemudikan pesawat miliknya.

Kesalahan itu pada akhirnya diketahui publik karena ia merekamnya dan menjadikannya sebagai konten YouTube. Berikut paparannya:

1. Tidak mengenakan shoulder harness saat duduk di kursi pilot menerbangkan Cessna 172 PK-SUY. Hal itu bertentangan dengan ketentuan CASR 91.105 dan CASR 91.107.

2. Capt Vincent Raditya memberikan kendali terbang pada orang yang tidak berwenang, tidak memiliki lisensi terbang.

3. Saat menerbangkan Cessna 172 PK-SUY, Capt Vincent Raditya sengaja melakukan exercise G Force (Zero Gravity) dengan membawa penumpang sipil.

Baca juga: Ini Alasan Kemenhub Cabut Lisensi Terbang Single Engine Kapten Vincent

Tetap menjadi pilot

Meskipun lisensi atas otoritas menerbangkan pesawat dengan single engine telah dicabut, Capt Vincent tidaklah kehilangan profesinya sebagai seorang pilot salah satu maskapai.

Ia tetap bisa menerbangkan pesawat berbadan besar seperti Boeing 737 atau Airbus 320. Hal ini disampaikan oleh asisten Capt Vincent, Abraham Sylvester.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com