"Dia hanya tidak bisa menerbangkan pesawat Cessna 172 atau pesawat yang single engine yang mesin satu," kata Abraham, Rabu (29/5/2019).
Ia mengungkapkan, Vincent masih memegang lisensi multi engine sehingga masih tetap bisa menjadi pilot di tempatnya bekerja.
Abraham juga menjelaskan bahwa Capt Vincent tidak ada masalah dengan maskapai, justru mereka memberikan dukungan untuknya.
Baca juga: Kapten Vincent Raditya Masih Bisa Terbangkan Batik Air
Setelah ramai menjadi pembicaraan di internet, kemudian muncul sebuah petisi di platform Change.org yang meminta lisensi single engine milik Vincent untuk dikembalikan.
Petisi ini dibuat oleh akun bernama NAF Studio dan ditujukan kepada Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara.
Dibuat pada Selasa (28/5/2019), Kamis sore petisi ini sudah berhasil mengumpulkan lebih dari 20.000 tanda tangan.
Keterangan dalam petisi menyebutkan, berdasarkan Peraturan Menhub PM 78 tahun 2017 tentan Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Penerbangan, terhadap tahapan sanksi administrative bagi pelanggaran yang terjadi.
Urutannya adalah peringatan, pembekuan, pencabutan, dan/ atau denda administratif. Pembuat petisi meminta Ditjen Perhubungan Udara untuk melakukan peninjauan kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.