Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Pertemuan TNI AU dengan Pilot "YouTuber" Vincent Raditya

Kompas.com - 01/06/2019, 03:40 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Vincent Raditya, seorang pilot YouTuber menjadi perbincangan hangat di media sosial. 

Pria yang membagikan informasi seputar dunia penerbangan melalui akun YouTubenya tengah tertimpa masalah karena lisensi menerbangkan pesawat single engine dicabut Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara.

Lisensinya dicabut karena dianggap melakukan kekeliruan saat menerbangkan pesawat bersama Limbad yang diunggahnya ke dalam akun YouTube-nya.

Baca juga: Ini Alasan Kemenhub Cabut Lisensi Terbang Single Engine Kapten Vincent

Kekeliruan itu antara lain penumpang yang duduk sejajar dengan pilot tidak menggunakan shoulder harness, memberikan kemudi pesawat kepada orang tak berwenang, dan penggunaan manuver zero gravity kepada penumpang sipil.

Masalah Vincent kemudian banyak dibahas berbagai lapisan masyarakat, mulai dari warganet hingga YouTuber lain.

Teranyar, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (AU) Marsekal Utama (Marsma) TNI Fajar Adriyanto mengundang Vincent.

Baca juga: Kapten Vincent Raditya Masih Bisa Terbangkan Batik Air

Pertemuan antara Fajar dan Vincent diunggah dalam akun YouTube Vincent. 

Dalam video berdurasi 11 menit itu, Fajar banyak berkomentar soal peraturan zero gravity, yang menjadi salah satu alasan mengapa izin terbang Vincent menggunakan pesawat yang dibelinya sendiri itu dicabut.

Berikut tiga fakta pertemuan Fajar dengan Vincent:

Tak ada aturan mengenai zero gravity

Dalam video tersebut, Fajar mengatakan, belum ada peraturan mengenai zero gravity.

"Saya lihat kemarin ada sedikit permasalahan tentang safety yang ada dilanggar, sedangkan untuk penggunaan zero gravity, saya lihat belum ada peraturannya juga," kata Fajar.

Ia mengatakan, kemungkinan Kemenhub memberikan informasi keamanan mengendarai pesawat kepada Vincent.

Baca juga: TNI AU soal Lisensi Pilot Vincent: Belum Ada Peraturan soal Zero Gravity...

Namun, Fajar mengimbau Kemenhub memiliki aturan khusus mengenai zero gravity jika peringatan tersebut sampai mengakibatkan Vincent kehilangan izin terbangnya.

Bukan manuver ekstrim

Capt. Vincent RadityaInstagram @vincentraditya Capt. Vincent Raditya
Fajar mengatakan, zero gravity sedianya bukan merupakan bentuk manuver menerbangkan pesawat yang tergolong ekstrim.

"Saya lihat penggunaan zero gravity itu memang bukan manuver ekstrim, itu memang sering terjadi, karena, kan, pesawat itu pesawat komersil juga kadang-kadang terkena zero gravity," ucapnya.

Baca juga: Penjelasan TNI AU soal Zero Gravity yang Buat Lisensi Terbang Kapten Vincent Dicabut

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com