Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

37 ASN Kota Bekasi Bolos pada Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Kompas.com - 10/06/2019, 13:07 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi mencatat terdapat 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi yang tidak hadir tanpa keterangan di hari pertama kerja setelah libur Lebaran berakhir pada Senin (10/6/2019).

Hal itu dikatakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada apel pagi ASN Kota Bekasi di Plaza Kantor Pemkot Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin pagi.

"Yang enggak ada di sini (apel pagi) ada 37 ASN yang tanpa keterangan. Selain itu ada juga yang sakit itu tunjukkan surat dokter, yang izin tentunya ada permohonan izin," kata Rahmat usai apel pagi, Senin.

Baca juga: Anies: 99,73 Persen PNS DKI Masuk Usai Libur Lebaran, Hanya 185 Orang Telat dan Bolos

Rahmat menambahkan, pihaknya masih dalam proses merinci data diri 37 ASN tersebut. Sebab, dari 37 pegawai itu bisa saja bukan hanya dari golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS), melainkan bisa juga dari Tenaga Kerja Kontrak (TKK). Selain yang tidak hadir tanpa keterangan, terdapat 19 ASN yang sakit, dan 14 orang izin.

ASN yang tidak hadir tanpa keterangan itu akan mendapat sanksi sesuai surat yang diedarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia Nomor: B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

"Nah yang tanpa keterangan ini 37 orang ini, nanti siapa-siapanya 2 sampai 3 hari ini keluar nanti saksinya," ujar Rahmat.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, usai pihaknya merekap 37 ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, setelah itu akan dilaporkan ke Kemenpan RB. Kemudian bisa ditentukan sanksi yang akan dikenakan kepada ASN tersebut.

"Kan sudah ditentukan oleh Kemenpan RB, nanti setelah direkap dan nanti ada tingkatannya (sanksi) ada secara lisan, tulisan, dan pernyataan tidak puas yang kemudian mungkin bisa dikeluarkan," ujar Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com