Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Nelayan di Tangerang Diduga Jual Tiket Ilegal Perjalanan ke Kepulauan Seribu

Kompas.com - 12/06/2019, 10:29 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menemukan penjualan tiket ke Kepulauan Seribu tak berizin oleh kapal nelayan di Tangerang, Banten.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko mengatakan, aktivitas tersebut ditemukan di Cituis, Muara Saban, dan Tanjung Pasir.

"Yang (selama ini) kita hiraukan adalah pelabuhan kecil yang tidak resmi ya seperti Muara Saban, Tanjung Pasir, itu kan dermaga-dermaga nelayan yang kemudian mereka juga menyelenggarakan angkutan penumpang," kata Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

Baca juga: 2 Kapal Nelayan di Kepulauan Seribu Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Menurut Sigit, ketiga lokasi itu bukan pelabuhan yang menyediakan penjualan tiket dan berlayar secara resmi.

Operator resmi juga tak beroperasi di sana.

"Memang secara jarak relatif dekat dengan Kepulauan Seribu, tetapi spesifikasi kapal mereka tidak bisa diberikan surat izin berlayar karena memang tidak sesuai standar," ujarnya. 

Baca juga: 5 Destinasi Unggulan di Kepulauan Seribu

Oleh karena itu, Dishub DKI mendorong terbentuknya organisasi pengelolaan armada.

Pemprov DKI akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan melalui PT Pelayaran Nasional Indonesia alias PELNI. PELNI adalah BUMN penyedia jasa angkutan transportasi laut.

Tujuannya, kata Sigit, untuk meningkatkan pengelolaan transportasi di kawasan Kepulauan Seribu. Sebab, saar libur Lebaran 2019 ini, jumlah pengunjung sangat tinggi.

Baca juga: Kapal Karam Diterjang Ombak di Kepulauan Seribu, Seorang Tewas

Banyak di antara wisatawan yang ingin ke Pulau Bokor, Pulau Tidung, dan Pulau Untung Jawa, menyeberang dengan memanfaatkan jasa nelayan.

Tujuan-tujuan itu, kata Sigit, secara geografis memang relatif dekat dengan titik keberangkatan.

Sigit mengingatkan calon penumpang menggunakan jasa pelabuhan resmi yang dikelola pemerintah.

Baca juga: Fahri Hamzah Usul Ibu Kota Pindah ke Kepulauan Seribu

Selain ada jaminan keselamatan, harga dan waktu keberangkatannya juga bisa diandalkan.

"Ini perlu kita jelaskan kepada masyarakat paham dan tahu kemana mereka harus mencari armada menuju ke Pulau Seribu yang dioperasikan secara baik dan berkeselamatan," kata Sigit. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com