Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dhani Ingin Kopi, Mulan Jameela Bawakan Kopi Tubruk

Kompas.com - 13/06/2019, 21:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan, kliennya meminta dikirimi kopi setelah kembali ditahan di Rutan Cipinang, Kamis (13/6/2019).

Hendarsam menyebut, Dhani biasa mengonsumsi kopi-kopi tertentu yang berbeda dengan kopi yang biasa ditemukan di pasaran.

"Yang penting biasanya kopi, ada jenis-jenis tertentu yang Mas Dhani emang konsumsi itu," kata Hendarsam kepada wartawan di Rutan Cipinang.

Baca juga: Ahmad Dhani Ditahan di Sel Berukuran 5x6 Meter, Berisi 12 Orang

Hendarsman menyebut, belum ada keperluan khusus lain yang diminta Dhani selain kopi-kopi tersebut.

Namun, Hendarsam menyebut Dhani merindukan makanan Jakarta setelah lama ditahan di Rutan Medaeng Surabaya.

"Kalau sekarang sih belum ada ya. Ya mungkin dia rindu makanan jakarta yang tidak ada di surabaya. Kalau biasanya di jakarta dia rindu masakan Surabaya kan begitu kan," kata Hendarsam.

Kepala Rutan Cipinang Oga Darmawan mengatakan, Ahmad Dhani sudah menerima kopi yang dimintanya dari sang istri, Mulan Jameela.

Baca juga: Kembali ke Cipinang, Dhani Lebih Fresh karena Harapannya Kesampaian

Selain kopi, Dhani dibawakan buah-buahan segar oleh Mulan yang membesuk Dhani bersama dua orang anaknya.

"Dikirimi buah-buahan dan kopi, tetapi kopi tubruk. Artinya kopi dan buah-buahan itu dibawa keluarga sendiri," kata Oga.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Mulan menemui Dhani selama kurang lebih tiga jam. Mulan tiba di Rutan Cipinang sekira pukul 13.00 WIB dan pulang pada sekira pukul 16.00 WIB.

Namun, Mulan enggan membeberkan isi pertemuannya dengan Dhani.

Saat meninggalkan Rutan Cipinang, Mulan tak berkata sedikit pun kepada wartawan dan langsung memasuki mobil Toyota Alphard yang ia tumpangi.

Dhani tiba di Rutan Cipinang pada Kamis pagi sekira pukul 06.50 WIB. Ia dipindah dari Rutan Medaeng, Surabaya, setelah divonis dalam kasus vlog "Idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca juga: Senyum Ahmad Dhani Saat Tinggalkan Rutan Medaeng Menuju Jakarta...

Adapun sebelum Dhani dibawa ke Surabaya, Dhani juga sempat mendekam di Rutan Cipinang setelah divonis dalam kasus ujaran kebencian yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Dhani kembali ditahan di rutan karena vonis hakim dalam kedua kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com