JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan kedua pada Senin (17/6/2019) ini kepada Ahmad Rifky Umar atau akrab dipanggil Ustaz Lancip. Ia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks.
Ustaz Lancip mangkir dari panggilan pertama pada Senin lalu dengan alasan memiliki jadwal kegiatan lain.
"(Pemanggilan) agendanya hari ini jam 10.00 (WIB)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Baca juga: Sebut 60 Orang Tewas pada Kerusuhan 22 Mei, Ustaz Lancip Dipanggil Polisi
Menurut Argo, polisi belum mendapatkan konfirmasi tentang kehadiran Ustaz Lancip.
"Kami tunggu saja (memenuhi panggilan penyidik atau tidak)," ujar Argo.
Ustaz Lancip akan dimintai klarifikasi terkait ceramahnya di Depok, Jawa Barat, pada 7 Juni lalu. Dalam ceramahnya saat itu, dia menyebutkan ada 60 korban tewas dan ratusan orang hilang dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.