BEKASI, KOMPAS.com - Kepala SMP Negeri 1 Kota Bekasi Euis Siti Halimah mengatakan, penetapan titik koordinat rumah siswa memakan waktu lama saat proses verifikasi berkas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 yang sudah dimulai hari ini Senin (17/6/2019).
Euis mengatakan, selain penetapan titik koordinat rumah siswa, proses verifikasi juga terdiri dari penyerahan berkas seperti KTP orang tua, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan lulus.
"Penentuan titiknya harus tepat soalnya sesuai rumah siswa. Sekitar 5 menit kira-kira untuk proses penetapan titik radiusnya, belum lagi kalau mutar-mutar (loading), kami soalnya pakai aplikasi, penetapan titik radius ini untuk menentukan poin yang didapat siswa untuk jalur zonasi," kata Euis di SMPN 1 Kota Bekasi, Senin (17/6/2019).
Baca juga: PPDB 2019 SMA Depok Diwarnai Jastip Nomor Antrean
Euis menambahkan, proses penetapan titik radius rumah siswa yang baru diterapkan tahun ini disesuaikan dengan lokasi kelurahan dan kecamatan rumah siswa. Jika rumah siswa sangat dekat dengan alamat sekolah yang dituju, maka semakin besar poin yang didapatkan.
"(Penetapan titik radius) diterapkan supaya lebih presisi, kalau pakai skema sesuai RT/RW, kelurahan atau kecamatan kan waktu itu ada siswa yang jarak rumahnya dekat dengan sekolah tapi dia beda kelurahan, nah itu kan beda poin-nya, kalau sekarang seperti itu tidak berlaku, kami pakai aplikasi dan dihitung sesuai jarak," ujar Euis.
Dia pun mengimbau agar orangtua siswa tidak terburu-buru melakukan pra pendaftaran PPDB. Sebab, waktu pelaksanaan verifikasi berkas masih berlangsung hingga 29 Juni 2019.
Baca juga: Hari Pertama Pra Pendaftaran PPDB, Orangtua Siswa Padati SMPN 1 Kota Bekasi
"Seharusnya orangtua siswa enggak usah buru-buru daftar yah, ini cuma verifikasi berkas dan tidak berpengaruh apapun. Dan ini waktunya masih panjang sampai tanggal 29 Juni," ujar Euis.
Adapun PPDB SMPN di Kota Bekasi dimulai pada 17 Juni 2019 dengan tiga jalur pendaftaran yakni, jalur zonasi, prestasi, dan pindahan orang tua atau wali untuk PNS, TNI/Polri, dan pegawai BUMN.
PPDB diawali dengan pra pendaftaran dari 17-29 Juni 2019, dilanjutkan dengan pendaftaran secara online pada 1-3 Juli 2019 di website https://bekasi.siap-ppdb.com/.
"Habis daftar, siswa tunggu pengumuman pada 4 Juli 2019. Jika lolos, siswa wajib melapor diri ke sekolah yang dituju pada 5 atau 6 Juli 2019," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah.
Untuk jalur zonasi, pendaftaran dibuka dua kali. Pendaftaran kedua bisa dilakukan pada 8-9 Juli 2019, jika pada pendaftaran pertama masih terdapat kursi kosong di SMPN. Sementara itu pengumumannya pada 10 Juli 2019 dan lapor diri pada 11 Juli 2019 di sekolah yang dituju pada pukul 08.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.