Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manipulasi Suara DPRD DKI, 10 Anggota PPK Cilincing dan Koja Tersangka

Kompas.com - 20/06/2019, 20:50 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Semua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilincing dan Koja ditetapkankan sebagai tersangka tindak pidana pemilu 2019 oleh penyidik sentra Gakkumdu Polres Metro Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdhi mengatakan, semua anggota PPK di dua kecamatan tersebut diduga memanipulasi suara dalam pemilihan legislatif calon anggota DPRD DKI Jakarta di TPS-TPS yang ada di kecamatan mereka.

"Karena itu, ketua PPK Cilincing Idi Amin dan kawan-kawan serta Ketua PPK Koja Alim Sori dan kawan-kawan telah ditetapkan sebagai tersangka. Total tersangka sementara ada 10 orang," ucap Budhi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/6/2019).

Baca juga: 10 Anggota PPK di Karawang Mengaku Terlibat Jual Beli Suara dengan Caleg Perindo

Sementara itu, Ketua Sentra Gakkumdu Badan Pengawas Pemilu Jakarta Utara Benny Sabdo mengatakan, penyidik terus menelusuri tokoh intelektual dari tindak pidana tersebut.

Menurut dia, perkara ini berawal ketika Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara menerima laporan dari caleg DPRD DKI nomor urut 1 Partai Demokrat, H Sulkarnain dan Caleg DPRD DKI nomor urut 5 Partai Gerindra, M Iqbal Maulana mengenai adanya manipulasi jumlah suara calon legislatif DPRD DKI Jakarta yang hilang di dua kecamatan tersebut.

Namun, ketika ditanya mengenai seperti apa bentuk manipulasi yang dilakukan oleh sepuluh orang tersebut, Benny enggan untuk menjabarkannya.

Baca juga: Rekayasa Suara Hasil Pemilu, 5 Anggota PPK di Pamekasan Dipecat

Semua anggota dari PPK Cilincing dan Koja itu disangka melanggar Pasal 505 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan terancam pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda Rp 12 juta.

Sementara itu, untuk tindak lanjut dari suara yang dimanipulasi oleh seluruh tersangka, Benny menyebutkan bahwa itu semua tergantung keputusan di Mahkamah Konstitusi nantinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com