Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Mantan Kapolda Sofyan Jacob Kembali Diperiksa? Ini Jawaban Polisi

Kompas.com - 21/06/2019, 18:15 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya belum mengagendakan pemeriksaan lanjutan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Muhammad Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan Sofyan.

"Belum ada (agenda pemeriksaan lanjutan). Kami menunggu (hasil pemeriksaan) kesehatannya dulu ya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Baca juga: Setelah 14 Jam, Pemeriksaan Mantan Kapolda Sofyan Jacob Dihentikan karena Sakit

Kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani mengatakan, kliennya masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan Sofyan dari Rumah Sakit Harapan Kita.

Nantinya, hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan kepada penyidik guna koordinasi jadwal pemeriksaan selanjutnya.

"Sekarang lagi general check up, ternyata banyak permasalahan, ada persoalan jantung bocor. Nanti hasilnya itu akan diinformasikan dan dikoordinasikan dengan penyidik," ujar Ahmad.

Baca juga: Sofyan Jacob Sempat Minta Ditunda, Polisi Tetap Lanjutkan Pemeriksaan

"Kalau dalam keadaan tidak sehat, mungkin enggak bisa dilakukan pemeriksaan," katanya.

Pemeriksaan Sofyan pada Senin (17/6/2019) dihentikan sementara dengan alasan sakit. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 14 jam hingga Selasa (18/6/2019) dini hari.

Adapun, Sofyan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Kasus ini merupakan pelimpahan Mabes Polri ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Alasan Sakit, Sofyan Jacob Minta Pemeriksaannya Ditunda

Sofyan diduga ikut terlibat dalam permufakatan dalam upaya makar dan penyebaran berita bohong di Jalan Kertanegara pada 17 April. 

Salah satu berita hoaks yang disebarkan Sofyan adalah dugaan kecurangan yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu 2019.

Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com