JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Muhammad Sofyan Jacob diperiksa selama 14 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan makar di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019) hingga Selasa (18/6/2019) dini hari.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Sofyan keluar dari ruangan penyidik pukul 00.15 dengan dikawal aparat kepolisian.
Sofyan hanya melambaikan tangan kepada wartawan tanpa mengucapkan sepatah kata apapun.
Baca juga: Sofyan Jacob Sempat Minta Ditunda, Polisi Tetap Lanjutkan Pemeriksaan
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Sofyan dihentikan sementara dengan alasan sakit.
Kendati demikian, Argo tak menyebut jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Sofyan.
"Pemeriksaan hari ini belum selesai, belum tuntas karena Pak Sofyan Jacob kondisi kesehatannya menurun," kata Argo.
Baca juga: Tersangka Makar, Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Penuhi Panggilan Polisi
Nantinya, lanjut Argo, penyidik akan mengagendakan ulang pemeriksaan lanjutan Sofyan.
"Nanti penyidik akan kembali memeriksa disaat kondisinya membaik. (Agenda pemeriksaan lanjutan) nanti dari penyidik yang akan mengkomunikasikan," ujarnya.
Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan pemeriksaan kedua Sofyan.
Baca juga: Mantan Kapolda Metro Jaya Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Makar Hari Ini
Sedianya, Sofyan diperiksa Senin (10/6/2019) pekan lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.