JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekolah SMAN 68 Jakarta Pusat Adwiana Hardiyanti mengatakan, dalam sistem zonasi, nilai atau NEM (nilai ebtanas murni) pendaftar tetap menjadi salah satu faktor penentu diterima atau tidaknya calon siswa. Walau ada ketentuan bahwa calon siswa yang berdomisili dekat sekolah lebih punya kesempatan untuk diterima.
Hal itu berarti bahwa tak semua siswa yang tinggal dekat dengan sekolah yang diincar otomatis bisa diterima.
"Kami punya istilah bahwa zonasi tetap memperhitungkan nilai atau NEM. Jadi, walaupun mereka punya kesempatan di sekolah terdekat itu tetap diranking," kata Adwiana di SMAN 68, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Baca juga: Mendikbud: Ada Masyarakat yang Pura-pura Belum Tersosialisasi PPDB Sistem Zonasi
Jika tidak diterima di sekolah terdekat, para calon siswa masih punya kesempatan mendaftar kembali di sekolah lainnya yang masuk dalam zonasi selama periode pendaftaran masih berlangsung.
"Iya, setiap anak dapat kesempatan untuk memilih sampai 3 kali dalam 3 sekolah. Jadi satu anak bisa (memilih) sembilan sekolah. Dalam satu kali pilihan, kan yang dipilih 3 sekolah. Jadi apabila namanya sudah tergeser dalam tiga sekolah tersebut, bisa mendaftar tiga sekolah lagi. dalam sistem zonasi seperti itu," ujar dia.
Ia menyebutkan, intinya zonasi tetap ditentukan oleh nilai dari para siswa. Jika siswa yang masuk memiliki standar nilai yang tinggi, siswa lainnya otomatis akan tergeser dan mengikuti standar nilai yang ada.
"Banyak yang keliru. Seolah-olah datang pagi dapat nomor, lalu bisa daftar. Padahal dia hanya mendaftarkan berkas. Di sini tidak ada standar nilai, tapi mengikuti para pendaftar apabila yang daftar nilainya tinggi-tinggi otomatis tergeser," kata dia.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Negeri se-DKI Jakarta 2019 dengan jalur zonasi umum dibuka mulai Senin ini. Pada hari pertama ini, jumlah pendaftar terlihat padat di SMAN 68 Jakarta.
Baca juga: Demi PPDB, Orangtua Murid Antre Sejak 04.30 WIB di SMAN 68 Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.