Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Pengobatan Petugas PPSU yang Ditabrak Saat Bertugas Ditanggung Pemprov

Kompas.com - 28/06/2019, 14:24 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggung biaya pengobatan Sellha Purba, petugas penanganan prasanana dan sarana umum (PPSU) yang ditabrak lari saat sedang bertugas di Jakarta Utara. Biaya pengobatan akan ditanggung sampai dia sembuh.

"Kebetulan kami memilikki kerja sama juga dengan BPJS, Jasa Raharja, dan Pemprov DKI akan bertanggung jawab untuk semua biaya-biaya yang keluar akibat kejadian kemarin," kata  Anies setelah menjenguk Sellha di RSUD Koja, Jakarta Utara, Jumat (28/6/2019).

Pada kesempatan itu, Anies memuji tindakan cepat yang dilakukan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja.

Baca juga: Dibesuk Anies, PPSU yang Ditabrak Minta Nasi Padang dan Roti

"Saya sampaikan terima kasih kepada tim dokter di sini, perawat, seluruh jajaran Rumah Sakit Koja yang merespon secara cepat. Sehingga periode emas kejadian sampai dengan tindakan itu singkat, sehingga konsekuensinya sekarang kami punya situasi yang lebih baik," kata dia.

Sellha saat ini masih dirawat di RSUD Koja setelah mengalami kecelakaan saat sedang menyapu jalan di depan Mall Kelapa Gading, Selasa pagi lalu. Dalam kecelakaan itu, ia mengalami luka berat dibagian kepala sehingga harus menjalani operasi.

Dokter Nur Hasan, dokter yang menangani operasi Selhaa mengatakan, operasi yang berlangsung selama tiga setengah jam itu berjalan lancar sehingga tidak ditemukan gejala sisa pada Sellha.

"Alhamdulillah sampai hari ketiga ini tidak ada satu kelainan yang memang sudah kami prediksi sebelumnya. Alhamdulillah, itu doa kita semua," ucapnya.

Namun pihak dokter tetap akan memantau kondisi Sellha setidaknya hingga 10 hari setelah operasi untuk memastikan benar-benar tak ada gejala sisa yang terjadi pada Sellha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com