Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipastikan Alami Gangguan Jiwa, Wanita yang Bawa Anjing ke Masjid Kini Berstatus Tahanan

Kompas.com - 04/07/2019, 10:03 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan berinisial SM yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawarah di Kabupaten Bogor sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 156a tentang penodaan agama.

Sebelumnya, tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati sudah memastikan SM mengalami gangguan jiwa jenis skizofrenia.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Iksantyo Bagus mengatakan, pihaknya memastikan proses hukum SM tetap berlanjut hingga ke pengadilan meski SM dinyatakan mengidap gangguan jiwa.

Baca juga: Wanita yang Bawa Anjing Masuk Masjid Alami Gangguan Jiwa Sejak 2013

"Kami tetap melakukan penegakan hukum, jadi tidak berhenti hanya karena keadaan tersangka ini menderita penyakit yang tadi disampaikan," kata Iksantyo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (3/7/2019).

Berstatus tahanan

Iksantyo juga mengungkapkan bahwa SM kini telah berstatus sebagai tahanan Polres Bogor. Namun saat ini SM masih berada di RS Polri.

"Penahanannya tetap di Polres Bogor, sehingga jangan sampai nanti beranggapan bahwa si tersangka ini tidak dilakukan penahanan. Jadi, tetap dilakukan penahanan di Polres Bogor," ujar Iksantyo.

Dia menjelaskan, jika tim dokter menyarankan SM untuk dirawat inap agar masalah kejiwaannya cepat pulih, pihak kepolisian akan memberikan hak kepada SM untuk menjalani perawatan.

"Kalau dia sakit tetap harus diberikan haknya sebagai tersangka, kalau dia sakit dari dokter, dia harus dirawat ya harus dirawat," ujar Iksantyo.

Baca juga: Jasad Anjing yang Dibawa SM Saat Masuk Masjid Akan Jadi Barang Bukti

Iksantyo menegaskan, SM akan segera menghuni sel tahanan Polres Bogor usai hasil observasi kejiwaannya resmi diserahkan ke penyidik Polres Bogor.

Dia mengatakan, tak ada perlakuan khusus untuk SM meski dirinya dipastikan menderita gangguan jiwa. SM akan tetap ditahan oleh Polres Bogor bersama tahanan wanita lainnya.

"Tidak ada perlakuan khusus, tapi kalau dia sakit tetap harus diberikan haknya sebagai tersangka, kalau dia sakit dari dokter dia harus dirawat ya harus dirawat," ujar Iksantyo.

Jasad Anjing dijadikan barang bukti

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, anjing hitam yang dibawa SM ke dalam masjid ditemukan mati. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian anjing tersebut.

"Masalah anjing itu sudah kami temukan dalam keadaan sudah mati, tapi terhadap jasad binatang tersebut sudah kami buatkan berita acara," kata Dicky.

Dicky mengatakan, jasad anjing tersebut akan digunakan penyidik sebagai barang bukti yang akan ditunjukkan di pengadilan saat sidang kasus SM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com