Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Gencar Turunkan Reklame Tak Berizin

Kompas.com - 04/07/2019, 14:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) menurunkan sejumlah reklame tak berizin pada Rabu (3/7/2019). Sejumlah reklame yang diturunkan tersebar di dua jalan protokol hingga ke arah perbatasan dengan DKI Jakarta.

"Kita mulai dari perbatasan Jakarta, Jalan Sultan Agung. Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jenderal Sudirman," ujar Kepala Dinas BMSDA Kota Bekasi, Widayat Subroto, Kamis (4/7/2019).

Widayat menyebut, pihaknya baru menurunkan 6 buah reklame ilegal dalam penindakan Rabu kemarin. Sejauh ini, sudah 35 reklame ilegal yang telah ditindak pada 2019. Angka ini masih jauh dari jumlah reklame ilegal di Kota Bekasi yang diperkirakan mencapai 2.000 buah.

Baca juga: Banyak Reklame Ilegal, Pendapatan Sektor Reklame Kota Bekasi Terancam Bocor 20 Persen

"Enam itu yang kami turunkan naskahnya saja, karena sebagian sudah berizin hanya habis masa izinnya. Ada satu yang tidak sesuai rekomendasi kami," imbuh Widayat.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada Kamis siang, sejumlah reklame berukuran cukup besar yang sebelumnya menampilkan iklan kini tampak polos di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani. Beberapa di antaranya diselubungi kain putih secara tidak sempurna, sehingga masih terlihat sedikit bagian iklan yang ditutupi. Ada pula yang tampak dibongkar sehingga tinggal menyisakan rangka.

"Ada juga konstruksi reklame yang ditebang di Jalan Jenderal Sudirman juga, tapi berukuran kecil 1x2 meter," kata Widayat.

"Kalau yang diturunkan ada yang 6x18 meter, ada yang 5x10 meter," lanjutnya.

Baca juga: 6 Reklame Ilegal di Bekasi Diturunkan Petugas

Sebagai informasi, masalah reklame ilegal telah terjadi selama beberapa tahun belakangan dan selalu membuat Pemerintah Kota Bekasi kelimpungan mencapai target PAD dari sektor reklame.

"Tahun lalu realisasinya hanya Rp 38,1 miliar dari target Rp 90 miliar. Kemungkinan bocornya (sektor reklame) tahun ini sekitar 15-20 persen dari target. Dari reklame saja kita target Rp 91 miliar," ujar Widayat ketika dihubungi, Selasa (2/7/2019) pagi.

Menurut Widayat, hingga pertengahan tahun ini Kota Bekasi baru berhasil meraup PAD dari sektor reklame sebesar Rp 21 miliar atau tak sampai seperempat dari target Rp 91 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com