Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Status Tersangka Kasus Tak Usah Pasang Foto Presiden, dari Emosi hingga Akhirnya Minta Maaf

Kompas.com - 12/07/2019, 07:12 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi mengamankan Asteria Fitriani, guru les yang pengunggah usulan tak usah pasang foto presiden dan wakil presiden di sekolah.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan Asteria diamankan Polisi pada Selasa (9/7/2019).

Adapun postingan yang membuat Asteria mendekam di balik jeruji besi berbunyi:

"Kalau boleh usul... Di sekolah-sekolah tidak usah lagi memajang foto Presiden & Wakil Presiden, turunin aja foto-fotonya.. Kita sebagai guru engga mau kan mengajarkan anak-anak didik kita tunduk, mengikuti dan membiarkan kecurangan dan ketidakadilan?."

"Cukup pajang foto GOODBENER kita ajaa... GUBERNUR INDONESIA ANIES BASWEDAN," sambungnya.

Berikut fakta-fakta mengenai penangkapan tersebut:

1. Dilaporkan warga

Budhi mengatakan Asteria Fitriani mengunggah postingan Facebook mengenai usulan tak usah pasang foto presiden dan wapres di sekolah pada 28 Juni 2019 di kediamannya yang ada di Lagoa, Koja, Jakarta Utara.

Kemudian, postingan itu diabadikan oleh salah seorang warga dan diunggah ke berbagai media sosial sehingga menjadi viral.

Lalu pada tanggal 1 Juli 2019, salah seorang warga berinisial TCS melaporkan Asteria ke Polres Metro Jakarta Utara karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian.

Baca juga: Pengunggah Postingan Tidak Usah Pasang Foto Presiden dan Wapres di Sekolah Jadi Tersangka

"Atas peristiwa tersebut kami berpendapat bahwa terhadap tersangka AF patut diduga telah melakukan pelanggaran pidana, baik Undang-Undang ITE maupun Undang-undang Hukum Pidana," kata Budhi di kantornya, Kamis (11/7/2019).

Melalui postingan Facebook itu, Budhi mengatakan Asteria dianggap menyebarkan ujaran kebencian, menyiarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran, menghasut supaya tidak mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menghina sesuatu kekuasaan yang ada di Indonesia.

"Kita meminta keterangan para ahli, baik itu ahli ITE, ahli bahasa, maupun ahli pidana bahwa postingan yang disampaikan itu masuk dalam kategori tersebut," ujarnya.

2. Terbawa emosi pasca-pemilu

Budhi mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, Asteria mengunggah postingan tersebut karena terbawa emosi pasca-Pemilu 2019.

Baca juga: Tersangka Kasus Tak Usah Pasang Foto Presiden Disebut Terbawa Emosi Pasca-Pilpres

"Yang bersangkutan terpengaruh dengan lingkungan sekitar, terutama kondisi pascapemilu. Dia masih terbawa emosi sehingga belum bisa menahan dirinya sehingga melakukan postingan tersebut," ujarnya.

3. Guru les bimbel

Sebelumnya, Asteria santer disebutkan sebagai guru SMPN 30 Jakarta. Namun, polisi memastikan bahwa hal itu tidak benar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com