Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagu Wali Kota Depok yang Disetel di Lampu Merah Bukan untuk Atasi Macet atau Hibur Warga

Kompas.com - 17/07/2019, 05:10 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan Depok, Dadang Wihana menegaskan lagu yang nantinya dipasang saat lampu merah di lampu lalu lintas Depok bukan untuk atasi kemacetan.

Selain itu juga bukan untuk menghibur warga yang ada di Depok saat macet.

"Program ini tentunya bukan mengatasi kemacetan. Kalau kemacetan itu program dari manajemen rekayasa lalu lintas. Ini adalah bagian kecil dari apa yang dijalankan (saat manajemen rekayasa lalu lintas)," ujar Dadang di Kantor Dinas Perhubungan Depok, Kalimulya, Selasa (16/7/2019).

Adapun salah satu lagu yang nantinya dipasang di lampu merah merupakan lagu yang dinyanyikan Wali Kota Depok Mohammad Idris yang berjudul "Hati-hati".

Dadang mengatakan, lagu tersebut disetel di lampu merah untuk memberi pesan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Baca juga: Depok Uji Coba Pemutaran Lagu di Lampu Merah, Agustus Mendatang

Dengan adanya lagu itu, dia berharap para pengendara memiliki kesadaran untuk tertib lalu lintas.

"Jadi agar pengendara itu mengerti kesabaran dalam berkendara. Jadi saat lampu merah menyala pengendara di situ diberikan peringatan untuk tertib lalu lintas. Ketika tertib lalu lintas maka arus lalin akan mengalir dengan lancar,” kata Dadang.

Nantinya, lagu tersebut juga menjadi penanda bagi masyarakat yang hendak menyebrang zebra cross.

Baca juga: Wali Kota Depok Tak Membantah Juga Tak Membenarkan Dirinya Penyanyi Lagu yang Akan Disetel di Lampu Merah

"Kedua ini (lagu yang dipasang di lampu lalu lintas) sebagai penanda penyebrang jalan. Ketika lewat zebra cross maka nantinya lagu di lampu lalu lintas itu akan menyala,” tutur Dadang.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok berencana akan menyetel lagu di sejumlah lampu lalu lintas di daerah itu. Tujuannya untuk menghibur warga yang terjebak macet.

Belakangan beredar di akun Youtube Dinas Perhubungan Kota Depok @dishub depok lagu berjudul "Hati-hati". Keterangan pada video itu menyebutkan, pengisi vokal adalah Wali Kota Depok, Kh Mohammad Idris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com