Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Sekolah Swasta Anggap PPDB Tahap Dua di Bekasi Tak Sesuai Aturan

Kompas.com - 17/07/2019, 11:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah guru dan kepala sekolah swasta yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/7/2019).

Mereka merasa Pemerintah Kota Bekasi hanya memperhatikan sekolah negeri selama penerimaan peserta didik baru (PPDB) awal Juli 2019 lalu.

Sekretaris BMPS Ayung Sardi Dauly mengatakan, salah satu contoh tindakan pilih kasih Pemkot Bekasi terhadap sekolah negeri ialah dibukanya PPDB tahap dua.

Baca juga: SMP Negeri Bekasi Mendadak Bertambah, Pengelola Sekolah Swasta: Anak Haram!

Menurut Ayung, tindakan tersebut tak punya landasan hukum dan merugikan sekolah-sekolah swasta.

"Kita soroti dari awal, Pemkot Bekasi menyelenggarakan PPDB sudah bertentangan dengan permen (peraturan menteri) yang ada. Istilahnya kan tidak ada tahap kedua," jelas Ayung saat dihubungi Selasa malam.

Ayung merujuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018. Peraturan tersebut mengatur detail soal PPDB mulai dari jenjang taman kanak-kanak, SD, SMP, SMA, dan SMK.

"Kita sampaikan saat bertemu dengan Dinas Pendidikan kemarin, mereka tidak bisa jawab. Kita tanyakan itu dasarnya apa, secara prosedur dan hukum, mereka tidak bisa jawab. Akhirnya ke belakangnya ya sudah semaunya saja," imbuhnya.

Baca juga: Kata Pengamat, SMP Swasta yang Kekurangan Siswa di Bekasi Sebaiknya Ditutup

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi memang mengadakan PPDB tahap dua pada 8-9 Juli 2019.

Pihak Disdik mengklaim, PPDB tahap dua dibuka karena masih tersisa sejumlah kursi kosong di berbagai sekolah negeri.

Kursi-kursi kosong tersebut muncul dari salah satu jalur PPDB yang sepi peminat, seperti jalur tahfiz Quran dan jalur perpindahan orangtua.

Ada pula kursi kosong yang tersisa karena sejumlah calon siswa tak lolos verifikasi.

Baca juga: Kisah dari SMP Swasta di Bekasi yang Hanya Kedatangan 2 Siswa Baru...

Ayung menuding, Pemerintah Kota Bekasi sengaja menerbitkan peraturan sendiri guna mengadakan PPDB tahap dua yang diterjemahkan dalam Peraturan Wali Kota (perwal) Bekasi Nomor 54 Tahun 2019.

"Pemkot Bekasi menggunakan perwal tidak sesuai permen di mana jalur zonasi itu harusnya 90 persen. Kota Bekasi hanya 87 persen. Dia buat kuota jalur perpindahan orangtua 5 persen," kata Ayung

"Sementara perpindahan kan enggak seluruhnya pindah ke Kota Bekasi. Itu disiasati saja sehingga ada kuota kosong dan dimanfaatkan oknum-oknum untuk menjanjikan," imbuhnya.

Akibat adanya PPDB tahap dua ini, sejumlah orangtua siswa yang tak lolos PPDB tahap satu tak jadi mendaftarkan anaknya di sekolah-sekolah swasta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com