BEKASI, KOMPAS.com - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) mengkritik langkah Dinas Pendidikan Kota Bekasi menambah satu unit sekolah baru (USB) SMP Negeri 57 Bekasi secara mendadak pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahap dua, 8 Juli 2019.
Keadaan ini dinilai kontras dengan keadaan sekolah swasta yang selama ini perlu melalui banyak tahapan sebelum dapat membuka penerimaan siswa.
"Kita swasta, untuk menerima siswa, harus melalui studi kelayakan, melalui verifikasi, harus keluar izin dulu, baru bisa terima siswa," kata Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly berapi-api saat berorasi di depan sejumlah guru dan kepala sekolah swasta yang tergabung dalam aksi unjuk rasa BMPS di depan Kantor Wali Kota Bekasi, Selasa (16/7/2019).
Baca juga: Kisah dari SMP Swasta di Bekasi yang Hanya Kedatangan 2 Siswa Baru...
Ayung menilai langkah tersebut ganjil. Dia menengarai ada prosedur yang diterabas ketika Pemerintah Kota Bekasi membuka SMP Negeri 57 Bekasi di Kelurahan Duren Jaya.
"Pemerintah tidak. Terima dulu, izinnya belakangan. Punya anak dulu, surat nikahnya belakangan. Apa itu namanya, anak haram," seru Ayung.
"Negeri mana seperti swasta. Ada gedung kosong, terima siswa. Ini yang lucu tahun sekarang. Masa ada SMP Negeri 57 berdiri hanya dengan nota kepala dinas (pendidikan)? Di Indonesia baru terjadi di Bekasi!" kata dia.
Sejumlah guru maupun warga yang ditemui Kompas.com di SMPN 57 Bekasi memang mengaku terkejut dengan dibukanya SMP negeri pertama di kelurahan ini. Malah, beberapa pegawai sekolah menganggapnya sebagai "SMP satu malam" karena informasinya sangat mendadak.
Baca juga: Sekolah Swasta di Bekasi Cuma Dapat 2 Murid Baru, Apa Sebabnya?
Kepala Seksi SMP Disdik Kota Bekasi Mawardi menyebut bahwa langkah ini dilakukan guna mengakomodasi sejumlah calon siswa di Kelurahan Duren Jaya. Memang, belum ada satu pun SMP negeri di kelurahan ini.
"Iya baru dibuka, ada Perwal (peraturan walikota) perubahan, jadi total 57 SMP Negeri di Kota Bekasi," kata Mawardi saat dihubungi, Rabu (10/7/2019) sore.
Namun, Mawardi tak merinci alasan pembukaan SMPN 57 Bekasi baru pada tahap dua PPDB.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengklaim bahwa pembukaan setiap unit sekolah baru (USB) SMP negeri di wilayahnya telah melalui sejumlah proses kajian. Pembukaan USB SMP negeri juga berdasarkan permintaan warga, kata dia.
"Program itu tidak ujug-ujug, sudah direncanakan dari 2017, masih kajian, fixed- nya 2018 akhir. Itu ada usulannya dari warga RT/ RW dan camat, silakan dicek sendiri. Mereka sudah mengajukan, sangat mendesak," kata Inayatullah saat ditemui, Selasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.