Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Direspons, Wali Kota Tangerang Anggap Kemenkumham Tak Butuh Pemkot

Kompas.com - 17/07/2019, 21:59 WIB
Verryana Novita Ningrum,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menilai sejumlah bangunan di bawah Kementerian Hukum dan HAM di Kota Tangerang tampaknya tidak membutuhkan pelayanan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Soalnya, hingga saat ini, Arief belum mendapatkan respons maupun protes dari pihak Kemenkumham terkait surat Arief yang menyatakan akan menghentikan pelayanan penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pembuangan sampah di perkantoran di atas lahan Kemenkumham di Kota Tangerang.

"Kalau warga yang di kompleks kehakiman sudah protes ke saya, makanya saya layani kembali. Tapi, dari Kemenkumham nggak ada respons, sepertinya nggak butuh Pemkot, mungkin sudah menemukan pelayanan lain," kata Arief di kantor Kompas.com, Palmerah Barat, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Baca juga: Wali Kota Tangerang Merasa Diberi Harapan Palsu oleh Kemenkumham

Arief mengatakan, Kemenkumham sempat mengatakan bahwa Pemkot Tangerang tidak ramah dalam pelayanan. Karena itu, dia menganggap Kemenkumham telah mendapat pelayanan lain yang lebih ramah.

"Kemarin kan katanya pelayanan kami kurang ramah, mungkin dia sudah dapat pelayanan yang ramah ngurusin sampah, penerangan, dan perbaikannya. Kalau diminta lagi ya tinggal telepon, sama-sama selesaikan," kata Arief

Arief mengehentikan layanan kepada perkantoran di atas lahan kemenkumham karena Kemenkumham tidak merespons surat klarifikasi yang dia layangkan ke Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly soal izin mendirikan bangunan.

Saat peresmian gedung Politeknik Ilmu Permasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di lahan milik Kemenkumham di pusat Kota Tangerang pada 3 Juli ini, Yasonna menyindir Arief ihwal izin bangunan itu. Yasonna mengatakan Arief mencari gara-gara dengan tidak mengeluarkan IMB (izin mendirikan bangunan) untuk gedung kampus itu.

Yasonna juga mengatakan bahwa Arief akan menjadikan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian.

Baca juga: Berseteru dengan Menkumham, Wali Kota Tangerang Hanya Ingin Warganya Punya Alun-alun

Arief mengatakan, pihaknya tidak memberikan IMB karena lahan Politeknik tersebut termasuk dalam ruang terbuka hijau (RTH).

"Kenapa saya nggak ngeluarin izinnya, karena di undang-undang itu ada, kalau saya berikan izin (mendirikan bangungan di) RTH, saya dipidana," kata Arief.

Ia menambahkan, persoalan perizinan bangunan di lahan milik Kemenkumham di Kota Tangerang itu sudah bertahun-tahun. Ia bermaksud membenahi masalah yang ada dengan mengajak bicara pihak Kemenkumham. Namun pihak Kemenkumham tidak hadir atau kalau pun hadir pernah keluar (walk out) dari ruang rapat. 

Pihak Pemkot juga sedang mengupayakan perubahan peruntukan lahan tetapi prosesnya belum selesai. Karena itu, Pemkot tidak bisa memberikan IMB untuk sejumlah bagunan yang didirikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com