Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Keputusan Pemprov DKI Pakai Lidah Mertua sebagai Solusi Polusi

Kompas.com - 24/07/2019, 07:44 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membagikan tanaman lidah mertua atau sansevieria secara gratis kepada warga. Pembagian tanaman ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara.

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta rencananya akan membagikan lidah mertua mulai Agustus mendatang.

Pemprov DKI saat ini masih melakukan lelang pengadaan tanaman tersebut.

Jurnal ilmiah mahasiswa jadi salah satu rujukan

Sekretaris Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, pihaknya membaca sejumlah literatur yang menyebut sansevieria efektif menyerap 107 jenis polutan.

"Pada tahun 2013, kawan-kawan yang dari Semarang, saya membaca hasil kajiannya mereka, memang signifikan untuk tanaman lidah mertua, pucuk merah, itu menangkal polutan-polutan bebas," ujar Suharini, Selasa (23/7/2019).

"Kami membaca banyak buku, banyak literatur," tambah dia.

Kompas.com kemudian mencari jurnal ilmiah dari Semarang mengenai lidah mertua yang dibuat pada tahun 2013 itu. Terdapat jurnal ilmiah mahasiswa berjudul "Pemanfaatan Sansevieria Tanaman Hias Penyerap Polutan sebagai Upaya Mengurangi Pencemaran Udara di Kota Semarang".

Jurnal itu disusun oleh mahasiswa dan staf pengajar Biostatistika dan Kependudukan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro. Jurnal itu terbit pada April 2013.

Kompas.com kemudian menunjukkan jurnal ilmiah mahasiswa itu kepada Suharini melalui pesan Whatsapp.

Suharini membenarkan bahwa itu salah satu jurnal yang dimaksud. Namun, pihaknya mengaku membaca banyak literatur lainnya.

Menurut Suharini, Dinas KPKP tidak melakukan penelitian sendiri untuk melihat efektivitas tanaman lidah mertua dalam mengurangi polusi.

Baca juga: Walhi Sebut Penyelesaian Pencemaran Udara dengan Lidah Mertua Kurang Tepat

Lidah mertua bukan solusi satu-satunya

Suharini menyampaikan, Dinas KPKP DKI sebagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memiliki tugas melakukan penghijauan, turut berpartisipasi mengurangi polusi udara dengan cara membagikan berbagai jenis tanaman.

Sebab, berbagai jenis tanaman yang berfotosintesis selalu menyerap karbondioksida (CO2) dan menghasilkan oksigen (O2).

"Bagaimana upaya dari Dinas KPKP untuk mengurangi polusi? Ya, di antaranya kami memang menyediakan bibit-bibit tanaman, baik tanaman hias atau tanaman holtikultura," kata dia.

Namun, pembagian tanaman bukan solusi satu-satunya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com