Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Keputusan Pemprov DKI Pakai Lidah Mertua sebagai Solusi Polusi

Kompas.com - 24/07/2019, 07:44 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI akan melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi polusi Jakarta.

"Apakah ini (lidah mertua) satu-satunya? Tentu tidak. Jadi, itu bagian dari usaha kita. Semua yang bisa kita kerjakan, insya Allah kita kerjakan," ujar Anies, Senin (22/7/2019).

Beberapa waktu lalu, Anies menyebut sejumlah cara untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta, seperti mewajibkan uji emisi untuk seluruh kendaraan di Jakarta mulai 2020, mewajibkan bengkel dan SPBU memiliki alat uji emisi, melarang penggunaan mesin diesel, mengganti bus berpolusi tinggi, hingga memperbanyak alat ukur kualitas udara.

Baca juga: 3 Fakta Lidah Mertua yang Jadi Proyek Pemprov DKI Atasi Polusi Udara

Pucuk merah juga efektif serap polutan

Menurut Suharini, selain tanaman lidah mertua, pucuk merah juga diyakini efektif menyerap polutan.

Dinas KPKP DKI mengetahui itu berdasarkan hasil studi literatur yang mereka lakukan.

"Tanaman yang menurut penelitian efektif untuk menyerapkan zat-zat polutan itu adalah lidah mertua, pucuk merah," ucapnya.

Pemprov DKI Jakarta sudah membagikan tanaman pucuk merah secara gratis kepada warga DKI.

Kritik Walhi

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi tidak mempermasalahkan rencana Pemprov DKI Jakarta membagikan tanaman lidah mertua untuk mengurangi polusi udara Jakarta.

Namun, dia menyebut pembagian tanaman itu bukan solusi untuk menyelesaikan masalah pencemaran udara di Ibu Kota.

"Bagi-bagi tanaman itu sah-sah saja, memang kita juga butuh tanaman, terutama untuk di rumah ya, tetapi, bukan itu penyelesaiannya," ujar Tubagus, kemarin.

Tubagus menyampaikan, pembagian tanaman lidah mertua tidak akan signifikan mengatasi pencemaran udara Jakarta.

Baca juga: Selain Lidah Mertua, Pemprov DKI Sebut Pucuk Merah Juga Efektif Serap Polutan

Hal yang terpenting, lanjut dia, adalah membuat kebijakan untuk mengendalikan sumber-sumber pencemar udara Ibu Kota.

"Yang dibutuhkan adalah kebijakannya. Data Pemprov sendiri kan menyebutkan bahwa sumber pencemar udara itu dari transportasi, industri, dan sebagainya. Itu yang harus diatasi," kata dia.

Selain Pemprov DKI Jakarta, lanjut Tubagus, pemerintah pusat juga mesti mengubah kebijakan untuk mengendalikan pencemaran udara. Salah satunya dengan mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

"Industrinya harus ditekan oleh pemerintah untuk misalnya tidak lagi menggunakan bahan dasar atau energi yang akan mencemari lingkungan. Untuk energi listrik, tidak menggunakan batu bara, tapi beralih ke energi terbarukan, energi matahari," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com