Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ciduk Empat Penadah Motor Curian di Kawasan Jakarta

Kompas.com - 24/07/2019, 17:55 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap komplotan penadah motor curian di kawasan Jakarta.

Berkait kasus ini, polisi telah menangkap empat tersangka, masing-masing berinisial TI (36), S (29), U (28), dan I (29).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan komplotan penadah tersebut dilakukan berdasar laporan masyarakat pada Juni dan Juli 2019.

Pelapor mencurigai adanya aktivitas penjualan motor dengan harga murah tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor.

Baca juga: Oknum PNS Pakai Motor yang Dicuri di Masjid, Diduga Jadi Penadah dan Pelaku

"Kita sudah mengumpulkan puluhan laporan polisi. Kita akan cek sesuai tempat kejadian di Jakarta atau enggak. Sementara ini, tersangka baru mengakui lokasi penjualan di Kebon Jeruk dan penjaringan," ujar Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

Argo menjelaskan, keempat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka S berperan mengambil motor hasil curian dari para tersangka pencurian kendaraan bermotor.

Tersangka TI bertugas menjual kembali motor tersebut kepada pembeli yang berminat.

Sementara itu, tersangka U dan I berperan mengantarkan motor kepada pembeli.

Baca juga: IRT di Pekanbaru Jadi Penadah Motor Curian, 6 Unit Kendaraan Disita Polisi

Saat ditangkap, polisi hanya mengamankan dua buah motor yang hendak dijual kepada pembeli di kawasan Banten.

"Sementara baru dua barang bukti motor yang diamankan. Tersangka juga baru mengaku dua kali beraksi, menjual motor hasil curian," kata Argo.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com