Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Jaringan yang Pasok Narkoba ke Komedian Nunung

Kompas.com - 25/07/2019, 14:14 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap jaringan penjualan narkotika jenis sabu yang dijual kepada komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung.

Kata dia, ada enam tersangka dalam jaringan narkotika tersebut, masing-masing berinisial HM alias TB, E, IP, K, AT, dan ZUL.

Sementara Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, mendapatkan sabu dari tersangka HM alias TB.

Di satu sisi tersangka TB membeli barang haram tersebut dari tersangka E yang merupakan narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas IIA, Bogor, Jawa Barat.

"Setelah kami menangkap NN, dia menyampaikan mendapatkan barang dari si TB alias HM. Kemudian kami interogasi si TB, dia mengatakan mendapatkan barang dari tersangka E," kata Calvijn dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Baca juga: Terungkap, Pemasok Narkoba Nunung dan Suami Ada di Penjara

Tersangka E kemudian berkoordinasi untuk mendapatkan sabu dari tersangka IP yang merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Bogor juga.

Calvijn menjelaskan, tersangka TB dan tersangka E berkomunikasi melalui ponsel yang dikendalikan dari dalam penjara.

"Tersangka E ini merupakan narapidana di dalam lapas. Kebetulan si tersangka E ini dimintai tolong oleh tersangka TB untuk mencarikan sabu. Tersangka E meminta dicarikan sabu kepada tersangka IP. IP kemudian meminta sabu kepada ZUL," kata Calvijn.

Baca juga: Dari Lapas, Pemasok Narkoba ke Nunung Punya Ponsel untuk Kendalikan Transaksi

Setelah mendapatkan barang haram tersebut dari ZUL, tersangka E akan berkoordinasi dengan tersangka K yang berada di luar penjara untuk menyerahkan narkoba kepada TB.

Sementara tersangka AT berperan sebagai penadah uang dari penjualan narkotika milik ZUL.

"Saat ini, tersangka AT, K, dan ZUL masih masuk dalam daftar pencarian orang," ungkap Calvijn.

Sebelumnya diberitakan, Nunung beserta suami ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat pekan lalu. Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM alias TB.

Baca juga: Ponsel Pemasok Narkoba Nunung Diselundupkan ke Dalam Penjara lewat Kemasan Gula

Saat polisi melakukan penggeledahan, Nunung membohongi petugas dengan menyatakan bahwa dia tak mengenal pengedar HM dan mengaku sabu itu adalah perhiasan.

Nunung, pun berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke kloset.

Polisi selanjutnya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, 3 sedotan plastik untuk menggunakan sabu, 1 sedotan plastik, 1 sendok sabu, dan 1 botol larutan cap Kaki Tiga untuk bong memakai sabu.

Nunung, suaminya, dan HM alias TB kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com