JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan melakukan uji balistik terhadap dua peluru yang bersarang di tubuh jenazah Bripka Rahmat Efendy. Bripka Rahmat tewas ditembak rekan sesama anggota polisi, yaitu Brigadir Rangga Tianto, pada Kamis (26/7/2019) kemarin.
Kepala Operasional Pelayanan Kedokteran Polri RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo mengemukakan soal rencana uji balistik itu usai mengautopsi jenazah korban di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri, Jumat.
"Dari 7 luka tembak itu, 2 bersarang dan anak pelurunya sudah diberikan ke polisi untuk penyesuaian pemeriksaan balistik," kata Edy.
Dari hasil autopsi jenazah korban ditemukan tujuh luka tembak pada tubuh korban. Ketujuh luka tembak itu berada di bagian paha, leher, perut, bokong, dan dada. Dua peluru bersarang di dalam tubuh korban, lima peluru lainnya tembus.
Baca juga: Bripka Rahmat Tewas Ditembak Rekannya dari Jarak Dekat
"(Uji balistik untuk) uji persesuaian anak peluru dengan senjata," ujar Edy.
Uji balistik dilakukan untuk memastikan jenis senjata apa yang digunakan penembak. Dalam kasus itu, Brigadir Rangga diduga telah menggunakan senjata jenis HS 9.
Peristiwa penembakan itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis kemarin pukul 20.50 WIB.
Peristiwa penembakan itu diduga karena Brigadir Rangga terpancing emosinya. Ia menembak Bripka Rahmat sebanyak tujuh kali.
Baca juga: Ini Hasil Otopsi Jenazah Bripka Rahmat yang Ditembak Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.