Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Masalah Pengadaan Bus Transjakarta 2013, DKI Berencana Gugat Pemasok Bus

Kompas.com - 29/07/2019, 08:04 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadaan bus transjakarta tahun 2013 kembali jadi sorotan.

Pengadaan bus pada tahun itu memang bermasalah. Kejaksaan Agung menemukan adanya korupsi dalam proyek pengadaan bus transjakarta 2013. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat itu, Udar Pristono, dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga telah menyatakan bahwa terjadi persekongkolan dalam pengadaan bus-bus itu.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah mengaudit masalah pengadaan bus transjakarta pada 2013 itu. BPK menerbitkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pada Mei 2017.

Baca juga: 300 Bus Berlabel Transjakarta yang Terbengkalai di Bogor Milik Perusahaan Pailit

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, BPK memberikan dua rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta. Pertama, Pemprov DKI menagih kembali uang muka yang sudah dibayarkan kepada perusahaan penyedia bus transjakarta.

Kedua, jika uang muka yang sudah ditagih tak juga dikembalikan, Pemprov DKI bisa membawa perkara ini ke jalur hukum.

Berencana menggugat

Sejak LHP BPK terbit pada 2017, Pemprov DKI berupaya menagih uang muka pengadaan bus yang telah dibayarkan kepada beberapa perusahaan pemenang lelang.

Namun, perusahaan-perusahaan itu hingga kini belum mengembalikan uang muka sebesar 20 persen dari nilai kontrak atau sebesar Rp 110,2 miliar.

Pemprov DKI berencana akan mengikuti rekomendasi kedua BPK, yakni menggugat perusahaan penyedia bus transjakarta pengadaan tahun 2013 itu.

"Sampai dengan awal 2019, tidak terjadi pengembalian uang muka dari para penyedia. Oleh sebab itu, ada saran kedua dari BPK, menindaklanjuti dengan prosedur hukum," kata Syafrin, Minggu (28/7/2019) kemarin.

Dinas Perhubungan sudah mengirim surat ke Biro Hukum DKI Jakarta untuk meminta arahan soal rencana gugatan tersebut. Dinas Perhubungan masih menunggu arahan itu.

"Arahan Biro Hukum seperti apa, itu yang kami tindak lanjuti," ucap Syafrin.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah belum mau banyak berkomentar soal rencana gugatan itu.

"Belum ada tanggapan, kami pelajari dulu," ujar Yayan.

Ratusan bus Transjakarta terbengkalai di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jumat (26/7/2019).KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Ratusan bus Transjakarta terbengkalai di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jumat (26/7/2019).

"Kuburan" transjakarta di Bogor 

Sekitar 300 bus berlabel transjakarta ditemukan terbengkalai di sebuah lahan kosong di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bus-bus tersebut tampak berdebu, usang, dan berkarat. Ilalang mengelilingi bus-bus itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com