Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Solusi Sampah ke Surabaya hingga Rencana Boyong Risma ke Jakarta

Kompas.com - 31/07/2019, 07:13 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah membahas rancangan peraturan daerah (raperda) soal pengelolaan sampah.

Salah satu yang mereka lakukan untuk menyusun raperda itu adalah melakukan studi banding.

Bapemperda DPRD DKI dan Pemprov DKI pun melakukan studi banding ke Kota Surabaya, Jawa Timur, untuk mempelajari pengelolaan sampah di sana.

Baca juga: Jika Diminta, Risma Mengaku Siap Bantu Atasi Persoalan Sampah Jakarta

"Kami studi banding ke Surabaya karena kami ingin menyelesaikan Perda tentang ITF (intermediate treatment facility), Perda tentang Pengelolaan Sampah, maka dibutuhkan wilayah pembanding untuk melengkapi isi perda tersebut," ujar anggota Bapemperda Bestari Barus saat studi banding di Surabaya, Senin (29/7/2019).

Surabaya berhasil kelola sampah 

Bapemperda DPRD DKI Jakarta memilih Surabaya sebagai lokasi studi banding karena menilai Pemerintah Kota Surabaya berhasil mengelola sampah di wilayahnya.

"Dari beberapa masukan wilayah (tujuan studi banding), Surabaya memang yang sudah dianggap cukup berhasil menangani sampah," ujar anggota Bapemperda Yuke Yurike, Selasa kemarin.

Dalam kunjungan kerja itu, kata Yuke, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan program-program penanganan sampah di Kota Pahlawan tersebut.

Salah satunya soal upaya mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS) dan tempat pembuangan akhir (TPA). Caranya yakni dengan menumbuhkan kesadaran warga untuk ikut memilah dan mengolah sampah.

"Itu masukan buat kami, bagaimana kami juga harus mendorong kesadaran masyarakat di Jakarta. Kami harus mendorong kesadaran untuk mengurangi perjalanan sampah, khususnya dari rumah tangga," kata Yuke.

Perda Surabaya jadi referensi 

Saat studi banding itu, Bapemperda DPRD DKI Jakarta meminta beberapa peraturan daerah (perda) Kota Surabaya soal pengolahan sampah.

Yuke mengatakan, perda tentang persampahan Kota Surabaya akan menjadi salah satu referensi untuk menyusun perda pengolahan sampah di Jakarta.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus saat memberikan keterangan kepada wartawan usai kunjungan kerja terkait pengelolaan sampah ke Pemkot Surabaya, Senin (29/7/2019).KOMPAS.com/GHINAN SALMAN Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus saat memberikan keterangan kepada wartawan usai kunjungan kerja terkait pengelolaan sampah ke Pemkot Surabaya, Senin (29/7/2019).

Yuke menyampaikan, permasalahan sampah Jakarta tidak bisa dibandingkan dengan permasalahan sampah di Surabaya. Namun, Jakarta setidaknya bisa mempelajari aturan-aturan yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya untuk mengatasi persoalan sampah, termasuk mengurangi jumlah produksi sampah.

"Nanti kami coba lihat apa poin-poin dari sana (perda Kota Surabaya) yang akan kami bandingkan, sandingkan (dengan rancangan perda Jakarta), apakah sudah cukup, tapi kan tentunya nanti akan disesuaikan dengan situasi di Jakarta," ujar dia.

Adopsi sistem tipping fee Surabaya 

Menurut Bestari, Provinsi DKI Jakarta akan mengadopsi sistem tipping fee atau biaya pengolahan sampah yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya. Sistem tipping fee itu kemudian akan dituangkan dalam peraturan daerah (perda).

Baca juga: Risma: Surabaya Menunggu 20 Tahun Terbebas Masalah Sampah...

Pemkot Surabaya, kata Bestari, sudah memiliki hitung-hitungan soal tipping fee tersebut yang dibuat oleh ahli. Bapemperda bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sudah mempelajari soal itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com