JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, fraksinya siap mengikuti aturan dan menerima jika pemilihan wakil gubernur (wagub) Jakarta harus berlangsung pada masa DPRD DKI yang baru.
Ia mengemukakan hal itu saat menanggapi informasi bahwa pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan posisi Sandiaga Uno baru akan dilaksanakan oleh anggota DPRD periode 2019 - 2024.
Menurut Iman, fraksinya hanya mengikuti aturan dan menerima jika pemilihan tersebut harus berlangsung di tangan DPRD yang baru.
Baca juga: Gagal Tuntaskan Tugas, DPRD DKI Serahkan Pemilihan Wagub DKI ke Anggota Baru
Masa kerja periode DPRD DKI yang sekarang tersisa 24 hari lagi.
"Ya kami partai pengusung tetap ikut aturan yang dibuat pansus. Tatib sudah selesai memang waktu untuk pelaksanaan itu kan kayaknya sudah engga ada. Karena (tanggal) 26 Agustus udah pelantikan yang baru. Sudah mepet, kami terima-terima saja lah," kata Iman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2019).
Iman mengatakan, seharusnya anggota DPRD yang baru tak memiliki kesulitan untuk melaksanakan pemilihan itu.
Alasannya, semua aturan atau tata tertib (tatib) pemilihan wagub sudah dibuat dan tinggal dilaksakan.
"Itu kan memang enggak serta merta langsung tapi saya rasa dalam hitungan mingguan sudah bisa dilaksanakan. Dua minggu setelah itu karena kan tatib sudah jadi tinggal pengesahan di rapimgab baru dilaksanakan sudah mudah gitu loh," kata dia.
Ia pun berharap agar pemilihan ini berjalan secara lancar dan cepat di tangan DPRD yang baru.
"Kami berharap segera dapat dipilihlah wakil mendampingi Pak Anies. Kalau berdua kan kerjanya lebih maksimal, Pak Anies kan capek kalo sendiri. Kami mendorong harus mendukung supya terlaksana dengan cepat. Hanya waktu yang sekarang sudah mepet," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Tatib Pemilihan Wagub DKI Jakarta Bestari Barus menyebutkan, pelaksanaan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pembahasan tatib Wagub DKI kemungkinan akan terlaksana setelah Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dilantik.
"Sepertinya akan dilaksanakan di periode yang baru," kata Bestari, Kamis.
Bestari mengatakan, hal tersebut mungkin terjadi karena sisa masa kerja yang dimiliki DPRD periode 2014-2019 tinggal beberapa minggu lagi.
Baca juga: Seminggu Berlalu, Jadwal Rapimgab Tatib Wagub DKI Belum Jelas
Hingga saat ini, tiga kali rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD untuk membahasa draf tatib (tatib) pemilihan Wagub DKI Jakarta tertunda. Draf tatib sendiri sudah selesai disusun pada 9 Juli lalu.
Rapat paripurna pengesahan tatib itu sedianya berlangsung pada 22 Juli tetapi rapat paripurna itu pun tertunda karena rapimgab belum terlaksana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.