Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Karawaci, Kondisi Truk Tanah Angkut Muatan Lebihi Kapasitas

Kompas.com - 02/08/2019, 19:23 WIB
Verryana Novita Ningrum,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi truk pengangkut tanah yang menimpa mobil Sigra di Karawaci Tangerang pada Kamis (1/8/2019) dalam keadaan layak.

"Teknisnya layak, sistem kemudi dan rem masih bagus," kata Staf Ahli Penguji dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Lulu Karsan di Mapolres Metro Tangerang pada Jumat (2/8/2019).

Namun, Lulu mengatakan bahwa uji KIR dari truk itu sudah tidak berlaku alias belum diperpanjang.

"Ujinya mati sejak 22 Juli 2019, itu yang kita nyatakan mati uji KIR-nya," kata Lulu.

Baca juga: Kecelakaan di Karawaci Terjadi karena Sopir Truk Menyalip Angkot

Selain itu, muatan yang dibawa oleh truk juga melebihi jumlah berat yang diizinkan (JBI).

Truk tersebut harusnya hanya bisa diizinkan dan mampu membawa 20 ton, namun tanah yang diangkut oleh truk tersebut adalah 30 ton lebih.

"Kalau kami hitung manual itu overload, melebihi batas JBI," katanya.

Sopir berinisial SF itu telah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam mengemudi hingga menghilangkan empat nyawa.

Saat ini, SF berada di Mapolres Kota Tangerang dan menjalani pemeriksaan.

Barang bukti yang diamankan oleh polisi yaitu satu buah truk, mobil korban, STNK dan SIM sopir truk, dan SIM milik korban sopir Grab, Eddy.

Baca juga: Suami Korban Kecelakaan Karawaci Serahkan Proses Hukum kepada Polisi

Barang bukti satu buah truk, kendaraan korban, stnk, sim, milik tersangka. Dan sim milik korban

SF dijerat Undang Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Pada Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang itu, kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dipidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com