Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Sebuah Klinik Bekasi

Kompas.com - 11/08/2019, 21:07 WIB
Irfan Maullana

Editor

BEKASI, KOMPAS.com - Petugas Kepolisian Sektor Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berhasil membongkar dugaan praktik aborsi di Klinik Aditama Dua, Kampung Siluman, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Minggu (11/8/2019).

Dikutip dari Antara, Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat mengenai praktik aborsi di klinik tersebut.

Petugas mengamankan empat orang, termasuk seorang perempuan berinisial HM yang baru saja melakukan aborsi.

Pelaku aborsi HM (25) diketahui warga Kampung Baru, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Sementara tiga orang lainnya, yakni HF merupakan pemilik Klinik Aditama Dua, bidan berinisial MPN, dan teman dekat HM berinisial WS yang mengantarkannya ke klinik tersebut.

Baca juga: Pria Ini Kepergok Simpan Janin Hasil Aborsi di Jok Motor

Saat petugas menggeledah klinik tersebut, HM didapati diduga baru aborsi. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita alat-alat yang digunakan dalam praktik di klinik tersebut sebagai barang bukti.

"Saat kami melakukan penggeledahan, pemilik klinik sedang atau selesai melakukan tindakan aborsi atau mengeluarkan janin. Kami juga menemukan pelaku aborsi sedang proses pemulihan di kamar dan ada tenaga medis yang ikut membantu," kata Rahmat.

Petugas kemudian memeriksa para tersangka dan kelengkapan dokumen terkait izin praktik klinik dan petugas medis. Setelah melakukan pemeriksaan dan penyidikan, pemilik klinik dan petugas medis diketahui bukan orang yang berkompeten untuk melakukan tindakan aborsi tersebut.

"Jadi ternyata setelah kami lakukan penyidikan, tenaga medis itu bukan seorang dokter spesialis yang bisa melakukan tindakan medis tersebut," katanya.

Saat ini pihaknya masih mendalami peran masing-masing tersangka yang diamankan sekaligus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui apakah masih ada praktik aborsi lain yang dilakukan di klinik itu sebelumnya begitu juga mengenai pembuangan limbah medis klinik itu.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Aborsi di Kasus Cinta Terlarang Kakak-Adik di Luwu

Menurut pengakuan HM, dirinya melakukan aborsi karena merasa malu telah hamil enam minggu dari hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. Sementara pacarnya menolak bertanggung jawab atas kehamilannya.

Setelah mendapat informasi ada salah satu klinik yang bisa melakukan aborsi, HM langsung mendatangi klinik tersebut dengan diantar teman dekatnya. Untuk aborsi, dia mengeluarkan uang sebesar Rp 5.500.000.

"Saya tahu keberadaan dan informasi mengenai klinik ini dari teman saya," kata HM.

Pemilik Klinik Aditama Dua, HF mengatakan dia baru kali ini menangani tindakan aborsi. Sementara kliniknya sudah berdiri hampir tiga tahun.

"Baru kali ini kami menangani aborsi, itu juga karena menolong karena katanya sudah pendarahan," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dikenakan Pasal 83 Juncto Pasal 64 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan atau Pasal 194 Juncto Pasal 75 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman lima tahun penjara.

Sementara pelaku aborsi, HM, dikenakan Pasal 348 KUHP dan Pasal 346 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com