Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya karena Parkir Truk, Bahtiar Malah Berurusan dengan Hukum

Kompas.com - 14/08/2019, 06:53 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com — Wajah lesu nampak tergambar di wajah Bahtiar. Di sudut Masjid Polres Jakarta Selatan dia duduk bersila, lengkap dengan wajah murung.

Kesedihan begitu jelas tergambar di wajahnya. Bagaimana tidak, belum pernah terbayangkan baginya akan ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Kesalahan Bahtiar bermula kerena dia memarkir truk hewan kurban di depan lapak hewan kurban syari, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2019).

Bahtiar tak pernah menyangka musibah akan datang. Seorang polisi berpangkat brigadir bernama Muhammad Sahri menabrak truk tersebut dengan sepeda motor. Polisi itu pun meninggal dunia.

Baca juga: Polisi Tewas Setelah Tabrak Truk Hewan Kurban, Sopir Jadi Tersangka

Atas peristiwa ini, status Bahtiar kini berubah menjadi tersangka karena dianggap lalai dalam memberhentikan mobil.

"Saya bukan kriminal," ucap dia ketika berbincang dengan beberapa awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).

Apa daya, Bahtiar menerima nasib sebagai tersangka. Dia pun telah mengakui kesalahannya.

"Saya juga bukan penjahat, bukan faktor kesengajaan. Ikuti saja proses hukumnya," ucap dia.

Karena mendekam di polres, Bahtiar harus berpisah dengan anaknya yang baru berusia tiga tahun.

Anaknya, kata Bahtiar, sangat merindukan kehadirannya. Sebab, ibu dari anak Bahtiar ternyata sudah pergi menghadap sang pencipta. Namun, Bahtiar tidak mau memberi tahu kapan istrinya itu berpulang. Ia seakan tidak mau membuka luka lama.

Sekarang hanya sosok ayah dan anaknya yang merindukan kedatangan Bahtiar di rumah.

Baca juga: Polisi Tewas Setelah Tabrak Truk Hewan Kurban yang Berhenti, Ini Pengakuan Sopir

"Setiap hari ayah saya sama anak saya yang tiga tahun selalu ke sini nengokin saya," ucap dia.

Walaupun Bahtiar selalu diperlakukan baik oleh polisi selama ditahan, ia mengaku tetap merindukan rumah dan sosok anak tercintanya.

Dia juga harus kehilangan pekerjaan utama sebagai sopir sewaan.

Saat ini, yang dia harapkan hanyalah belas kasih keluarga korban yang mau menyelasaikan masalah ini dengan jalur kekeluargaan.

"Namanya saya sudah bawa mobil bertahun–tahun, baru kali ini ngalamin kayak gini. Kalau saya sudah resmi keluar, saya mau langsung nemuin keluarga korban," ujar dia.

Atas kesalahannya, Bahtiar dianggap melanggar Pasal 106 Ayat 4 huruf C Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com