Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tewas Setelah Tabrak Truk Hewan Kurban yang Berhenti, Ini Pengakuan Sopir

Kompas.com - 13/08/2019, 13:57 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian salah merilis nama tersangka terkait kecelakaan yang menewaskan seorang polisi, Brigadir Sahri di Cilandak, Jakarta Selatan.

Brigadir Sahri tewas setelah menabrak truk pengangkut hewan kurban yang berhenti pada Sabtu (10/8/2019) dini hari.

Menurut polisi, sang sopir berhenti ketika hendak menurunkan hewan qurban. Sang sopir kemudian ditetapkan tersangka lantaran tidak memasang segitiga pengaman.

Kasatlantas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Lilik Sumardi sebelumnya menyebut sang sopir bernama Muhammad Ali Ridho.

Baca juga: Polisi Tewas Setelah Tabrak Truk Hewan Kurban yang Sedang Berhenti

Rupanya, sopir sebenarnya adalah Bahtiar (36). Kepada wartawan, Bahtiar mengaku sudah ditetapkan tersangka.

Setelah kejadian, Bahtiar langsung dibawa ke Polres Jakarta Selatan dan hingga kini masih ditahan.

Bahtiar bercerita, ketika peristiwa terjadi, ia langsung membantu mengevakuasi korban.

Setelah itu, polisi datang untuk mengecek lokasi. Polisi sempat meminta Kartu Tanda Pengenal (KTP) Bahtiar.

Namun, karena Bahtiar tengah sibuk membantu korban, polisi akhirnya meminta KTP M Ali Ridho untuk kepentingan penyelidikan.

Baca juga: Polisi Tewas Setelah Tabrak Truk Hewan Kurban, Sopir Jadi Tersangka

"Saya posisinya lagi nganuin korban. Kebetulan pak Haji Ridho lagi sama polisi. Pas saya mau nolongin korban, polisi dateng," ujar Bahtiar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).

Masalahnya, yang tertulis dalam laporan polisi, Muhammad Ali Ridho adalah pelaku yang kemudian dirilis Kasatlantas kepada wartawan.

Sementara itu, Bahtiar mengakui semua perbuatannya.

"Kalau urusan kecelakaan saya ngakuin, memang apa adanya saya yang bawa (truk). Saya turun bukannya mau parkir, saya mau buka pagar. Pintu kandang kan dari besi, berat, nggak bisa kalau satu orang. Makanya saya turun untuk bantu buka pagar," ujar Bahtiar.

Kasatlantas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Lilik Sumardi sebelumnya mengatakan, memang tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut. Namun, kata dia, tetap ada aturan yang dilanggar sopir.

Sopir dianggap melanggar Pasal 106 ayat 4 huruf C Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com