Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Satgas Antimafia Bola Jilid II Awasi Pertandingan Liga 1 Indonesia

Kompas.com - 14/08/2019, 14:38 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Bola jilid dua akan mengawasi pertandingan Liga I Indonesia. 

Pernyataan itu diungkapkan Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal (Pol) Hendro Pandowo yang juga menjabat Ketua Satgas Antimafia Bola jilid dua.

Terkait prosedur pengawasan itu, Satgas Antimafia Bola jilid dua mengadakan rapat koordinasi di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Jilid II Akan Awasi Wasit hingga Pemain

Rapat tersebut dihadiri direktur reserse kriminal umum (Dir Reskrimum) 13 wilayah cakupan satgas.

Menurut Hendro, tidak ada perbedaan dalam prosedur pengawasan pertandingan sepak bola antara Satgas Antimafia Bola jilid satu dan dua.

"Tugasnya tentunya memonitoring, melihat, mengawasi pelaksanaan pertandingan sepak bola Liga I yang sedang berlangsung. Manakala ditemukan suatu pelanggaran pidana, maka kami juga akan melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Hendro kepada wartawan.

Hendro berharap, Satgas Antimafia Bola jilid dua dapat merampungkan proses penyidikan kasus pengaturan skor pada periode sebelumnya. Salah satunya adalah kasus pengaturan skor pertandingan yang menjerat tersangka pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Jilid 2 Akan Beroperasi di 13 Wilayah

"Kami akan menindaklanjuti proses tindak pidana untuk (Satgas Antimafia Bola) yang belum selesai. Harapan kami tidak ditemukan kembali adanya pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia," ungkap Hendro.

Tim Satgas Antimafia Bola jilid dua akan bekerja selama empat bulan sejak 6 Agustus 2019.

Satgas Antimafia Bola jilid dua dibentuk karena masyarakat berharap ada penyelenggaraan pertandingan sepak bola yang bersih, tanpa adanya kecurangan. Alasan lainnya adalah masih ada sejumlah laporan pengaturan skor yang belum diselesaikan. 

Satgas Antimafia Bola jilid 1 telah mengamankan 16 orang yang diduga terlibat kasus pengaturan skor. Namun penyelidikan dugaan pengaturan skor itu diwarnai kasus penghilangan barang bukti yang dilakukan Joko Driyono saat dia menjabat sebagai Plt Ketua Umum PSSI.

Jokdri kemudian divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti telah menggerakkan orang dekatnya untuk menghilangkan barang bukti pada kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com