JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terpilih periode 2019 - 2024 akan dilantik pada Senin (26/8/2019).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, jadwal ini ditetapkan setelah rapat yang dilaksanakan oleh badan musyawarah (bamus) pada Rabu (14/8/2019).
"Iya 106 anggota DPRD akan dilantik tanggal 26 Agustus dengan otomatis anggota yang lama tidak lagi menjabat," ucap Triwisaksana yang akrab disapa Sani saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/8/2019).
Baca juga: 10 Fakta Penetapan Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024, Salah Satunya soal Hanura Terpental...
Dalam pelantikan akan dilaksanakan prosesi penyerahan jabatan dari anggota lama kepada anggota baru, sumpah jabatan, serta sambutan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Gubernur akan menyampaikan pidato dari kemendagri," kata dia.
KPU DKI Jakarta menetapkan jumlah kursi yang diperoleh oleh partai peserta pemilihan legislatif periode 2019 - 2024. Ada 106 anggota DPRD yang terpilih.
Baca juga: Dulu Mundur dari DPRD DKI, 4 Politisi Ini Terpilih Kembali Lewat Parpol Berbeda
PDI-P memperoleh 25 kursi, Partai Gerindra memperoleh 19 kursi, PKS memperoleh 16 kursi.
Setelah itu, PSI berhasil mendapatkan 8 kursi, Partai Demokrat mendapat 10 kursi, PAN memperoleh 9 kursi.
Selanjutnya Partai Nasdem mendapat 7 kursi, PKB memperoleh 5 kursi, Partai Golkar 6 kursi dan PPP 1 kursi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.