JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini mengatakan, pihaknya akan membebaskan 118 bidang tanah di bantaran kali untuk proyek normalisasi Sungai Ciliwung. Bidang tanah yang akan dibebaskan tersebar di empat kelurahan di Jakarta.
"Rencananya ada 118 bidang dari empat kelurahan yang mau dibebaskan di Ciliwung (yaitu) Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, Balekambang," ujar Juaini saat dihubungi, Kamis (15/8/2019).
Menurut Juaini, pembebasan lahan ditargetkan bisa dieksekusi akhir tahun ini.
Baca juga: Tahun 2020, DKI Lanjutkan Normalisasi Ciliwung
Dinas Sumber Daya Air saat ini tengah menunggu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani keputusan gubernur soal penentuan lokasi yang akan dibebaskan.
"Nanti setelah tanda tangan, langsung dilanjutin dengan appraisal (harga). Target pembebasan (lahan) di akhir tahun ini," kata dia.
Setelah Pemprov DKI membebaskan lahan, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diharapkan bisa melanjutkan proyek normalisasi Ciliwung.
"Kami minta supaya dikerjakan pembuatan tanggulnya," ucap Juaini.
Program normalisasi Sungai Ciliwung dengan melebarkan sungai dan memasang tanggul beton dikerjakan BBWSCC. Pemprov DKI bertugas menyediakan lahannya.
Baca juga: Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Ciliwung Ditargetkan Selesai 2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.