JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pengurangan anggaran terhadap sejumlah kegiatan, yakni belanja pegawai untuk pembayaran gaji dan tunjangan, penyesuaian anggaran untuk pembangunan simpang tak sebidang, dan rumah susun.
"Pemprov juga melakukan pengurangan anggaran untuk kunjungan kerja pejabat dan staf," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 (APBD-P), di ruang paripurna, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019).
Dengan adanya pengurangan anggaran dari beberapa kegiatan tersebut, ada pula penambahan anggaran pada kegiatan lainnya.
Penambahan itu dialokasikan untuk peningkatan layanan umum pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas, pengadaan tanah untuk pembangunan waduk atau situ atau embung.
"Lalu untuk penyusunan basic design rehab dan pembangunan gedung sekolah, penyediaan biaya operasional pendidikan sekolah dasar negeri serta pembayaran commitment fee untuk penyelenggaraan event olahraga balap mobil internasional Formula E," kata dia.
Seperti diketahui dalam rancangan APBD-P 2020 anggaran formula E yang disetujui sebesar Rp 360 miliar.
Kegiatan-kegiatan tersebut dimasukkan dalam anggaran belanja tidak langsung yang menjadi sebesar Rp 33,16 triliun dan juga anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp 45,74 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.