Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Bendera Pusaka yang Batal Disimpan dan Dipamerkan di Monas

Kompas.com - 16/08/2019, 18:57 WIB
Hilel Hodawya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 17 Agustus 1945 silam, bendera pusaka pertama kali dikibarkan. Pengibaran tersebut menjadi penanda sejarah kemerdekaan Republik Indonesia.

Hingga Indonesia hampir memasuki usia ke-74 seperti sekarang ini, bendera pusaka masih disimpan oleh negara di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 RI, bendera tersebut dipindahkan ke Ruang Kemerdekaan, Tugu Monas, Jakarta Pusat.

"Kalau (Ruang Kemerdekaan) di Tugu Monas steril pada 17 Agustus, tandanya itu bendera pusaka sedang datang ke Monas," ujar Kepala Seksi Pelayanan Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Endrati Fariani.

Baca juga: Kebanggaan Megawati Pernah Ikut Kibarkan Bendera Pusaka

Setiap tahunnya, bendera pusaka disemayamkan di Ruang Kemerdekaan jelang 17 Agustus. Hal ini dilakukan sesuai arahan dari hukum yang dibuat oleh Presiden Pertama RI Soekarno yang menentapkan bahwa bendera pusaka harus disimpan di Monas.

Penempatan bendera pusaka di Tugu Monas telah direncakan sejak tahun 1961. Saat itu, bendera pusaka hendak disimpan di gapura dalam Tugu Monas yang kini menjadi tempat penyimpanan teks proklamasi.

Namun, karena kondisi bendera pusaka yang sudah lapuk dan tua, penyimpanan pun harus dilakukan secara hati-hati.

"Memang aturan hukumnya ada bahwa bendera pusaka disimpan di Monas. Karena tempatnya itu tidak sesuai dengan standar konservasi, maka kita membuatkanlah yang namanya vitrin," tambah Endrati.

Baca juga: Hilangnya Bendera Pusaka Saat Peralihan Kekuasaan dari Bung Karno ke Soeharto...

Vitrin merupakan lemari panjang yang umumnya digunakan untuk menyimpan koleksi museum. Di Tugu Monas, vitrin ini terletak di Ruang Kemerdekaan.

Setelah pembuatan vitrin, dilema penyimpanan bendera pusaka masih belum selesai. Ruang Kemerdekaan yang terbuka bagi khalayak umum dipandang kurang memadai untuk menyimpan bendera pusaka.

"Semua orang boleh masuk, padahal itu bendera pusaka satu-satunya, bukti kemerdekaan. Kita kan tidak bisa percaya langsung sama berjuta-juta pengunjung yang datang ke Monas."

Akhirnya, berdasarkan pertimbangan dari Tim Cagar Budaya, bendera pusaka tidak boleh disimpan di tempat publik. Bendera tersebut hanya akan ditempatkan di Monas setiap 17 Agustus.

Baca juga: Latief Hendraningrat, Bendera Pusaka, dan Tiang Jemuran...

Sama seperti ruangan lainnya di Tugu Monas, Ruang Kemerdekaan sehari-hari terbuka bagi siapa saja. Akan tetapi, sebelum memperingati Hari Kemerdekaan, ruang tersebut harus disterilkan dari pengunjung karena terdapat bendera pusaka di dalamnya.

UPK Monas tidak memiliki wewenang untuk mempersilahkan pengunjung masuk ke Ruang Kemerdekaan saat bendera pusaka sedang berada di sana. Segala arahan berpusat langsung pada Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).

"Menunggu instruksi, mereka Paspampres yang berwenang. Kalau disuruh buka, kita buka," ujar Endrati.

Namun, biasanya Ruang Kemerdekaan baru akan dibuka setelah bendera pusaka kembali ke Istana Merdeka. Hal ini didasarkan pada pertimbangan keamanan.

"Kan perlu penjagaan yang kuat. Sangat sakral, istilahnya," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com