BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pemuda bernama Fadli (22) diringkus jajaran Polsek Cikarang Barat. Ia kedapatan membawa satu paket narkoba jenis ganja yang diselipkan di celana dalamnya.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi AKP Sunardi mengatakan, penangkapan dilakukan di Jalan Serang Setu, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Minggu (18/8/2019).
"Pelaku kita amankan kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB," kata Sunardi saat dikonfimasi, Senin (19/8/2019).
Dia menjelaskan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi bahwa di Jalan Serang Setu sering digunakan untuk transaksi narkoba. Dari situ, polisi langsung melakukan pengamatan untuk membuktikan infomasi tersebut.
"Langsung anggota melakukan observasi ke wilayah, kemudian datang laki-laki mencurigakan seorang diri menggunakan sepeda motor," kata Sunardi.
Baca juga: Bermula dari 2 Ons Ganja, Kepemilikan 191 Kg Ganja Kering Terungkap
Sunardi memaparkan, gerak-geriknya saat itu cukup mencurigakan. Dia duduk di atas motor sambil memainkan telepon genggam dan melirik lingkungan sekitar.
"Ketika anggota mendekat mencoba menghampiri, dia makin gusar, tapi saat itu dia langsung dimintai kartu identitas dan dilakukan penggeledahan," ujar dia.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket ganja dengan dibungkus kertas warna cokelat. Pria tersebut mengakui ganja itu miliknya dan akan digunakan bersama teman-temannya.
"Paket ganja itu disimpan dengan cara diselipkan ke dalam kolor celana yang digunakan pelaku, saat ini kita masih lakukan pengembangan guna mengetahui dari mana barang haram itu didapat," kata Sunardi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Selipkan Ganja di Dalam Pakaian Dalam, Pemuda di Bekasi Ditangkap".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.