JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menduga, Perhimpunan Penghuni Satuan Rumah Susun (P2SRS) yang menjadi pengurus lama Apartemen Mediterania Palace Residences, Kemayoran, Jakarta Pusat, telah melakukan pungutan liar (pungli).
Soalnya, mereka masih menarik iuran listrik dan air kepada penghuni Apartemen Mediterania.
Mereka juga memutus listrik dan air penghuni yang membayar iuran kepada pengurus baru, yaitu Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).
Baca juga: 25 Hari Listrik dan Air di Apartemen Mediterania Dimatikan, Ini Masalahnya...
Menurut Teguh, P2SRS diduga melakukan pungli karena mereka seharusnya sudah tidak memiliki kewenangan untuk menarik iuran listrik dan memutus suplai listrik penghuni apartemen.
"Ada indikasi (pungli). P2SRS sebagai pengurus lama ini kan sudah tidak punya kewenangan, tapi mereka masih menarik iuran dari warga dan memaksa kalau warga tidak membayar ke rekening mereka, mereka akan dimatikan listriknya," kata Teguh saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/8/2019).
"Itu kan sudah tindakan memungut yang tidak berdasarkan kewenangan. Nah, itu kan harusnya masuk kategori pungli," tambah dia.
Karena itu, dalam memeriksa aduan penghuni dan P3SRS Apartemen Mediterania, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan melibatkan Tim Saber (satuan tugas sapu bersih) Pungli.
Ombudsman akan meminta pendapat tim saber pungli soal kasus itu.
"Kalau misalnya masuk ke pungli, kan saber bisa bertindak. Kalau kata saber, 'Oh ini wilayahnya wilayah kepolisian biasa, tindak pidana umum,' ya sudah, kami minta teman-teman Polda untuk memproses karena ini masih berjalan," kata dia.
Menurut Teguh, pengurus lama Apartemen Mediterania sudah 27 hari memutus listrik 10 penghuni yang merupakan P3SRS yang sah saat ini. Selain itu, ada 500 penghuni yang diputuskan listriknya secara bergilir.
"Yang 500 orang, yang membayar ke P3SRS yang baru, yang sah itu, itu mereka digilir setiap hari. Ada yang dimatikan 100 orang, 150 orang. Jadi mereka dipaksa untuk membayar ke pengurus yang lama supaya airnya tidak dimatikan, listriknya tidak dimatikan," ucap Teguh.
Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya hingga saat ini masih memeriksa dugaan malaadministrasi yang dilaporkan penghuni dan P3SRS Apartemen Mediterania.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.