JAKARTA, KOMPAS.com - Tokoh masyarakat Papua di wilayah Jakarta Baharudin Farawowan meminta Polri menindak tegas aparat kepolisian yang melakukan tindakan persekusi dan rasisme pada mahasiswa Papua di Surabaya.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan stakeholder Pemprov DKI Jakarta bersama jajaran Polda Metro Jaya dengan tema Merajut Persatuan dan Kesatuan dalam Semangst Kebhinekaan.
Seperti diketahui, dalam video yang beredar di media sosial, terlihat ada seorang pria menggunakan seragam dinas TNI yang meneriaki mahasiswa Papua di asrama Surabaya dengan kata tak pantas.
"Pada kesempatan ini, kami meminta kepada TNI dan polisi agar segera bisa menindak polisi dan tentara yang mengeluarkan rasisme," kata Baharudin dalam pertemuan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2019).
Baca juga: Shinta Wahid: Amanat Gus Dur, Warga Papua Bangsa Indonesia, Harus Diperlakukan Setara
Baharudin bahkan meminta polisi tak segan memecat anggotanya yang melakukan tindakan rasisme tersebut agar tak terjadi lagi di kemudian hari.
"Bila perlu dipecat (anggota TNI/Polri yang melakukan tindakan rasisme) karena yang bersangkutan harusnya menjadi teladan," ungkap Baharudin.
Sebelumnya, terjadi kerusuhan massa di Papua dan Papua Barat sebagai buntut insiden kasus persekusi terhadap mahasiwa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Amien Rais Sebut Jangan Hanya Gunakan Pendekatan Politik untuk Papua
Kericuhan terjadi di Manokwari dan Sorong pada Senin (19/9/2019) serta Fakfak dan Timika pada Rabu (21/8/2019).
Di Manokwari, kerusuhan menyebabkan terbakarnya gedung DPRD. Massa juga memblokade sejumlah jalan.
Di Timika, demonstran melempar batu ke arah gedung DPRD setempat. Sementara di Jayapura terjadi unjuk rasa memprotes insiden di Surabaya. Unjuk rasa sempat memanas meski tak berujung rusuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.