Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD DKI dari PSI Wajib Laporkan Aktifitas kepada Masyarakat

Kompas.com - 25/08/2019, 15:30 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2019-2024 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) wajib melaporkan kinerjanya setiap hari.

Laporan kinerja ini akan diunggah di aplikasi dan website PSI agar bisa diakses masyarakat.

"Kita nanti ada time list secara acak akan unggah di aplikasi solidaritas termasuk website. Sehingga warga DKI yang sudah bayar pajak tahu betul anggota dewan yang mereka pilih hari ini kerja apa," ucap Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest, di Hotel Novotel, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (25/8/2019).

Baca juga: PSI: Pin Emas untuk Anggota DPRD DKI Pemborosan Anggaran

Time list ini dibentuk dalam catatan dengan format tulisan 4 hingga 5 baris yang berisi aktifitas Anggota DPRD DKI dari PSI.

Dengan adanya time list masyarakat bisa mengetahui kinerja wakil rakyat dari PSI.

"PSI percaya bahwa sistem itu sebenarnya akan membantu masalah ini jadi di PSI kami akan ada kewajiban setiap anggota DPRD setiap hari melaporkan time-list pekerjaan. Singkat saja 1 hari bisa empat sampe 5 baris misalkan pagi jam 7 hingga 10 bertemu dengan X, jam 10 sampai 12 rapat membahas apa," jelasnya

Menurutnya dengan adanya transparansi kegiatan kepada masyarakat maka berimplikasi pada transparansi anggaran dan lain-lain.

Baca juga: Kader PSI Dukung Anies Tindak Pelanggaran Air Tanah, tapi...

"Kami percaya ada transparansi lebih baik, korupsi pada akhirnya bisa kita kalahkan bersama di DKI," ucap Rian.

Adapun ke-8 Anggota PSI ini akan dilantik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta pada Senin (25/8/2019).

Ke-8 anggota tersebut adalah :

1. Idris Ahmad

2. Anthony Winza Probowo

3. Viani Limardi

4. Justin Adrian

5. Anggara Wicitra Sastroamidjojo

6. August Hamonangan

7. William Aditya Sarana

8. Eneng Malianasari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com