JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo mengatakan, Giovanni Kelvin, pembunuh Edi Chandra Purnama dan M Adi Pradana belum bisa dibawa penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut kasus pembunuhan itu.
Edy mengatakan, hal itu karena Kelvin akan jalani operasi cangkok kulit di RS Polri Kramat Jati hari ini Rabu (4/9/2019). Operasi cangkok kulit dibutuhkan karena luka bakar yang dialaminya saat membakar jenazah Edi dan Adi di dalam mobil.
"Belum bisa (dibawa penyidik) karena masih dalam perawatan medis, bahaya infeksi masih mengancam kalau terjadi infeksi nanti dimungkinkan akan lebih berat dan mungkin butuh perawatan yang lebih lama karena di tempat terbuka. Hari ini, direncanakan dilakukan skin graft (cangkok kulit) oleh tim bedah plastik RS Polri," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu.
Kendati demikian, kondisi tubuh Kelvin selama jalani perawatan di RS Polri sudah membaik.
Baca juga: Motif dan Kronologi Pembunuhan Berencana Suami dan Anak Tiri Versi Aulia Kesuma
"Hasil pemeriksaan terakhir kemarin sudah banyak penyembuhan. Luka-luka di daerah wajah dan kakinya dinyatakan sembuh. Luka yang di kedua lengan dan kedua kaki sudah mengalami penyembuhan," ujar Edy.
Jika dalam satu hingga dua hari pascaoperasi kulit Kelvin sudah tumbuh, dia bisa cepat pulih dan dibawa penyidik.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metri Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik sudah meminta keterangan Kelvin terkait kasusnya meski masih dirawat di RS Polri.
"Iya sudah mintai keterangan," kata Argo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).
Namun Argo enggan menjelaskan lebih rinci terkait perkembangan kasus tersebut.
Adapun Kelvin merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Pupung dan Dana.
Baca juga: Sebelum Dibunuh, Anak Tiri Sempat Ancam Bunuh Aulia Kesuma
Otak pembunuhan, menurut polisi, adalah Aulia Kesuma, istri Edi. Aulia terlilit hutang hingga Rp 10 miliar.
Ia berniat menjual rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk membayar hutang. Namun, tidak diizinkan suaminya.
Karena kesal tak diizinkan menjual rumah, Aulia merencanakan pembunuhan terhadap suaminya. Aulia menyewa dua orang pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu.
Edi dibunuh dengan cara diracun. Sementara Dana dibunuh dengan cara diberi minuman keras lalu dibekap. Keduanya dibunuh di rumahnya di Lebak Bulus.
Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh Aulia dan Kelvin untuk dibakar di dalam mobil.
Sebelum dirawat di RS Polri, Kelvin sempat dirawat di RS Pusat Pertamina karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
Selain Aulia dan Kelvin, polisi telah menangkap S dan A, pembunuh bayaran untuk membunuh Edi. Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.